KPK salah tulis nama & pangkat perwira polri
Kamis, 30 Agustus 2012 - 07:26 WIB
KPK salah tulis nama & pangkat perwira polri
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan kesalahan fatal dalam surat panggilan dengan salah menuliskan nama dan pangkat empat orang perwira polri yang akan diperiksa sebagai saksi korupsi anggaran pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, ada kesalahan penulisan nama yang telah disampaikan KPK dalam surat pemanggilan terhadap keempat perwira polisi tersebut. Kesalahan penyidik KPK itu menurutnya cukup fatal dilakukan.
"Tadi Pak Kakorlantas sudah mengirimkan surat ke KPK untuk memperbaiki kesalahan nama dan juga pangkat dalam surat pemanggilan keempat perwira polri," ujar Boy saat dihubungi Sindonews, Rabu 29 Agustsus 2012 malam.
Ditambahkan Boy, pihaknya akan segera memenuhi undangan pemeriksaan kembali dari KPK dengan syarat mereka mau memperbaiki kesalahan nama dan juga pangkat yang ada dalam surat pemanggilan pertamanya. "Insya Allah pasti dipenuhi. Intinya agar diperbaiki terlebih dahulu penulisan nama dan pangkat mereka," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku, pihaknya belum menerima surat permintaan perbaikan nama dan pangkat dari Kakorlantas Polri. "Untuk yang hari ini tidak ada surat dari Korlantas," terang Johan dalam pesan singkatnya.
Seperti diketahui, kemarin penyidik KPK berencana memeriksa keempat perwira polri terkait korupsi anggaran pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Mereka adalah AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
Berdasarkan rencana, keempat saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Irjen Djoko Susilo. Keempatnya diketahui merupakan panitia lelang pada proyek Simulator SIM senilai Rp198,6 miliar tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, ada kesalahan penulisan nama yang telah disampaikan KPK dalam surat pemanggilan terhadap keempat perwira polisi tersebut. Kesalahan penyidik KPK itu menurutnya cukup fatal dilakukan.
"Tadi Pak Kakorlantas sudah mengirimkan surat ke KPK untuk memperbaiki kesalahan nama dan juga pangkat dalam surat pemanggilan keempat perwira polri," ujar Boy saat dihubungi Sindonews, Rabu 29 Agustsus 2012 malam.
Ditambahkan Boy, pihaknya akan segera memenuhi undangan pemeriksaan kembali dari KPK dengan syarat mereka mau memperbaiki kesalahan nama dan juga pangkat yang ada dalam surat pemanggilan pertamanya. "Insya Allah pasti dipenuhi. Intinya agar diperbaiki terlebih dahulu penulisan nama dan pangkat mereka," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku, pihaknya belum menerima surat permintaan perbaikan nama dan pangkat dari Kakorlantas Polri. "Untuk yang hari ini tidak ada surat dari Korlantas," terang Johan dalam pesan singkatnya.
Seperti diketahui, kemarin penyidik KPK berencana memeriksa keempat perwira polri terkait korupsi anggaran pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Mereka adalah AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
Berdasarkan rencana, keempat saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Irjen Djoko Susilo. Keempatnya diketahui merupakan panitia lelang pada proyek Simulator SIM senilai Rp198,6 miliar tersebut.
(san)