Indonesia masih rawan akan kekerasan beragama

Senin, 27 Agustus 2012 - 14:33 WIB
Indonesia masih rawan akan kekerasan beragama
Indonesia masih rawan akan kekerasan beragama
A A A
Sindonews.com - Kekerasan beragama kembali pecah. Masih kuat ingatan kita akan penyerangan terhadap aliran Jamaah Ahmadiyah, kini bentrokan yang melibatkan kelompok Syiah-Sunni di Sampang, Madura terjadi. Masyarakat dibuat resah, karena potensi kekerasan beragama di daerah masih sangat tinggi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, potensi kekerasan antara sesama pemeluk agama di Indonesia masih akan terjadi dan tidak akan berhenti di Sampang, Madura.

"Masih ada, buktinya Cikeusik beberapa bulan yang lalu. Dibeberapa daerah ada potensi, cuma ada yang dikelola dengan baik. Sekarang ada perlindungan keyakinan orang, kebebasan, bagaimana ini bisa berlangsung dengan semangat saling toleransi," ujar Gamawan di Kompleks Istana Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2012).

Menurutnya, segala potensi kekerasan beragama di Indonesia sangat mungkin terjadi. Untuk menghindari hal itu, dibutuhkan komunikasi yang baik antar kelompok agama yang memiliki kepercayaan dan keyakinan yang berbeda. Umat beragama di Indonesia harus memiliki toleransi hidup bersama yang tinggi.

Untuk itu, dia minta kepada para kelompok agama agar tidak main hakim sendiri. "Tadi sudah dijelaskan presiden. Bagi saya, hal-hal semacam ini bisa terjadi di seluruh Indonesia kalau masing-masing kelompok, dengan paham dan keyakinannya sendiri itu memaksakan kehendak kepada orang lain," tegasnya.

Lebih lanjut, Gamawan menjelaskan, dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari kelompok beragama yang memiliki keyakinan berbeda untuk menghindari konflik dan jatuhnya kembali korban jiwa.

"Oleh karena itu harus ada jaminan bahwa tidak ada orang berhak ambil peran kepolisian, ambil tindakan Kepolisian. Tidak ada pemaksaaan seperti itu. (Jika ada) Itu harus ditindak tegas. Presiden mengatakan, harus dihukum yang adil dan tegas. itu kuncinya," terangnya.

Gamawan menambahkan, kendati mengatasnamakan kenyakinan, jika sudah merugikan orang lain dan main hakim sendiri, tetap harus ditindak tegas. "Jadi apapun alasannya, atas nama keyakinan, tapi kalau sudah main hakim sendiri, harus ditindak. Sekarang sudah delapan orang diproses," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7818 seconds (0.1#10.140)