Indonesia masih rawan akan kekerasan beragama

Senin, 27 Agustus 2012 - 14:33 WIB
Indonesia masih rawan...
Indonesia masih rawan akan kekerasan beragama
A A A
Sindonews.com - Kekerasan beragama kembali pecah. Masih kuat ingatan kita akan penyerangan terhadap aliran Jamaah Ahmadiyah, kini bentrokan yang melibatkan kelompok Syiah-Sunni di Sampang, Madura terjadi. Masyarakat dibuat resah, karena potensi kekerasan beragama di daerah masih sangat tinggi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, potensi kekerasan antara sesama pemeluk agama di Indonesia masih akan terjadi dan tidak akan berhenti di Sampang, Madura.

"Masih ada, buktinya Cikeusik beberapa bulan yang lalu. Dibeberapa daerah ada potensi, cuma ada yang dikelola dengan baik. Sekarang ada perlindungan keyakinan orang, kebebasan, bagaimana ini bisa berlangsung dengan semangat saling toleransi," ujar Gamawan di Kompleks Istana Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2012).

Menurutnya, segala potensi kekerasan beragama di Indonesia sangat mungkin terjadi. Untuk menghindari hal itu, dibutuhkan komunikasi yang baik antar kelompok agama yang memiliki kepercayaan dan keyakinan yang berbeda. Umat beragama di Indonesia harus memiliki toleransi hidup bersama yang tinggi.

Untuk itu, dia minta kepada para kelompok agama agar tidak main hakim sendiri. "Tadi sudah dijelaskan presiden. Bagi saya, hal-hal semacam ini bisa terjadi di seluruh Indonesia kalau masing-masing kelompok, dengan paham dan keyakinannya sendiri itu memaksakan kehendak kepada orang lain," tegasnya.

Lebih lanjut, Gamawan menjelaskan, dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari kelompok beragama yang memiliki keyakinan berbeda untuk menghindari konflik dan jatuhnya kembali korban jiwa.

"Oleh karena itu harus ada jaminan bahwa tidak ada orang berhak ambil peran kepolisian, ambil tindakan Kepolisian. Tidak ada pemaksaaan seperti itu. (Jika ada) Itu harus ditindak tegas. Presiden mengatakan, harus dihukum yang adil dan tegas. itu kuncinya," terangnya.

Gamawan menambahkan, kendati mengatasnamakan kenyakinan, jika sudah merugikan orang lain dan main hakim sendiri, tetap harus ditindak tegas. "Jadi apapun alasannya, atas nama keyakinan, tapi kalau sudah main hakim sendiri, harus ditindak. Sekarang sudah delapan orang diproses," tegasnya.
(san)
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved