Kasus Century tidak akan tuntas sampai 2014
Minggu, 26 Agustus 2012 - 11:59 WIB
Kasus Century tidak akan tuntas sampai 2014
A
A
A
Sindonews.com - Kasus skandal bailout Bank Century dinilai tidak akan dapat dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjadi pemimpin di pemerintahan.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardie mengatakan, tidak dapat dituntaskannya kasus Bank Century, dikarenakan SBY mempunyai peran yang cukup penting dalam kasus yang akan menyeret beberapa nama penting di pemerintahan itu.
"Selama SBY masih menjadi presiden, tidak mungkin Century bisa diungkap. Sampai 2014, kasus Bank Century tidak akan bisa diungkap," katanya di Jakarta, Minggu (26/8/2012).
Dia menganggap, ada faktor lain yang menjadi kendala dalam pengusutan kasus yang telah masuk ke KPK sejak beberapa tahun lalu itu. Diantaranya, kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun itu diduga melibatkan sejumlah pejabat negara.
"Pengusutan kasus Bank Century bakal gelap. KPK sendiri tidak akan berani mengungkap kasus itu," tegasnya.
Menurutnya, di internal KPK sendiri ada kecenderungan untuk enggan mengungkap kasus Bank Century. Bahkan, setidaknya ada dua pimpinan KPK yang tidak bersedia untuk membuka kasus tersebut.
"Dua orang itu adalah Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto. Busyro punya hutang budi dengan Partai Demokrat, sedangkan Bambang Widjojanto adalah bekas pengacara LPS," jelasnya.
Lebih lanjut dia menilai, skandal Bank Century baru akan terungkap jika ada perubahan politik di puncak kekuasaan eksekutif. Atau, DPR mengeluarkan kebijakan membentuk jaksa independen yang hanya punya satu tugas, yakni mengusut kasus Bank Century.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardie mengatakan, tidak dapat dituntaskannya kasus Bank Century, dikarenakan SBY mempunyai peran yang cukup penting dalam kasus yang akan menyeret beberapa nama penting di pemerintahan itu.
"Selama SBY masih menjadi presiden, tidak mungkin Century bisa diungkap. Sampai 2014, kasus Bank Century tidak akan bisa diungkap," katanya di Jakarta, Minggu (26/8/2012).
Dia menganggap, ada faktor lain yang menjadi kendala dalam pengusutan kasus yang telah masuk ke KPK sejak beberapa tahun lalu itu. Diantaranya, kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun itu diduga melibatkan sejumlah pejabat negara.
"Pengusutan kasus Bank Century bakal gelap. KPK sendiri tidak akan berani mengungkap kasus itu," tegasnya.
Menurutnya, di internal KPK sendiri ada kecenderungan untuk enggan mengungkap kasus Bank Century. Bahkan, setidaknya ada dua pimpinan KPK yang tidak bersedia untuk membuka kasus tersebut.
"Dua orang itu adalah Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto. Busyro punya hutang budi dengan Partai Demokrat, sedangkan Bambang Widjojanto adalah bekas pengacara LPS," jelasnya.
Lebih lanjut dia menilai, skandal Bank Century baru akan terungkap jika ada perubahan politik di puncak kekuasaan eksekutif. Atau, DPR mengeluarkan kebijakan membentuk jaksa independen yang hanya punya satu tugas, yakni mengusut kasus Bank Century.
(lil)