Pemanggilan Antasari bisa ciptakan kegaduhan politik
Kamis, 16 Agustus 2012 - 14:21 WIB
Pemanggilan Antasari bisa ciptakan kegaduhan politik
A
A
A
Sindonews.com - Pemanggilan Antasari Azhar oleh tim pengawas (timwas) kasus Bank Century bisa berakibat munculnya kegaduhan politik baru. Pasalnya, kasus Bank Century saat ini telah masuk dalam ranah hukum, dan sedang dituntaskan oleh penegak hukum.
"Dasarnya apa memanggil (Antasari), pernyataannya kan sudah diluruskan. (Pemanggilan Antasari) akan membuat kegaduhan politik," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Dia mengungkapkan, tujuan dibentuknya timwas kasus Bank Century adalah untuk memastikan rekomendasi DPR bisa dilaksanakan dengan baik oleh penegak hukum. Untuk itu, sebaiknya penanganan kasus itu sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum.
"Ranahnya sekarang sudah hukum. Mestinya tidak usah ditarik lagi ke politik, kalau mau konsisten," ujarnya.
Menurutnya, pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat memimpin rapat untuk membahas Bank Century sarat muatan politik, untuk menjatuhkan kredibilitas pemerintah.
Sebelumnya, timwas kasus Bank Century mengagendakan pemanggilan Antasari Azhar, dan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji. Keduanya dinilai mengetahui detail kronologi terjadinya penggelontoran dana talangan (bailout) Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
Anggota timwas Century dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, urgensi timwas memanggil Antasari, adalah untuk mengklarifikasi pernyataannya di sebuah stasiun televisi swasta, bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat terkait rencana bailout Bank Century.
"Penting bagi timwas untuk panggil Antasari sekaligus mengklarifikasinya, karena menyangkut pengakuan rapat dipimpin Presiden SBY. Walau secara substansi ada berbeda dari pendapat kuasa hukum, setelah rapat, Gubernur BI (Boediono) mendatangi Ketua KPK (Antasari)," katanya.
"Dasarnya apa memanggil (Antasari), pernyataannya kan sudah diluruskan. (Pemanggilan Antasari) akan membuat kegaduhan politik," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Dia mengungkapkan, tujuan dibentuknya timwas kasus Bank Century adalah untuk memastikan rekomendasi DPR bisa dilaksanakan dengan baik oleh penegak hukum. Untuk itu, sebaiknya penanganan kasus itu sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum.
"Ranahnya sekarang sudah hukum. Mestinya tidak usah ditarik lagi ke politik, kalau mau konsisten," ujarnya.
Menurutnya, pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat memimpin rapat untuk membahas Bank Century sarat muatan politik, untuk menjatuhkan kredibilitas pemerintah.
Sebelumnya, timwas kasus Bank Century mengagendakan pemanggilan Antasari Azhar, dan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji. Keduanya dinilai mengetahui detail kronologi terjadinya penggelontoran dana talangan (bailout) Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
Anggota timwas Century dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, urgensi timwas memanggil Antasari, adalah untuk mengklarifikasi pernyataannya di sebuah stasiun televisi swasta, bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat terkait rencana bailout Bank Century.
"Penting bagi timwas untuk panggil Antasari sekaligus mengklarifikasinya, karena menyangkut pengakuan rapat dipimpin Presiden SBY. Walau secara substansi ada berbeda dari pendapat kuasa hukum, setelah rapat, Gubernur BI (Boediono) mendatangi Ketua KPK (Antasari)," katanya.
(lil)