Dendy Prasetya masih ditunggu KPK
Rabu, 15 Agustus 2012 - 12:04 WIB
Dendy Prasetya masih ditunggu KPK
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Dendy Prasetya (DP), tersangka kasus anggaran pengadaan Alquran dan alat laboraturium komputer di Kementerian Agama (Kemenag).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran di Kemenag," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Dendy merupakan anak kandung Zulkarnaen Djabar (ZD) yang juga berstatus tersangka dalam kasus korupsi kepengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag).
Namun hingga kini, Dendy belum terlihat di Gedung KPK. Padahal berdasarkan jadwal pemeriksaan, Dendy dijadwalkan akan diperiksa pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdana penyidik KPK terhadap Dendy. Sebelumnya, penyidik KPK masih sibuk memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui korupsi ayah dan bapak ini. Setelah cukup, baru kedua tersangka itu diperiksa.
Saksi yang sudah diperiksa di antaranya staf Kemenag, jajaran direksi tempat Dendy bekerja dimana Dendy tercatat sebagai Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, dan jajaran pegawai Bank BCA cabang Bidakara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dendy dan ZD merupakan tersangka kasus pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar, dan pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31 miliar. Keduanya, diduga menerima uang suap sebesar Rp4 miliar.
Atas perbuatannya, ayah dan anak itu dijerat pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran di Kemenag," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Dendy merupakan anak kandung Zulkarnaen Djabar (ZD) yang juga berstatus tersangka dalam kasus korupsi kepengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag).
Namun hingga kini, Dendy belum terlihat di Gedung KPK. Padahal berdasarkan jadwal pemeriksaan, Dendy dijadwalkan akan diperiksa pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdana penyidik KPK terhadap Dendy. Sebelumnya, penyidik KPK masih sibuk memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui korupsi ayah dan bapak ini. Setelah cukup, baru kedua tersangka itu diperiksa.
Saksi yang sudah diperiksa di antaranya staf Kemenag, jajaran direksi tempat Dendy bekerja dimana Dendy tercatat sebagai Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, dan jajaran pegawai Bank BCA cabang Bidakara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dendy dan ZD merupakan tersangka kasus pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar, dan pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31 miliar. Keduanya, diduga menerima uang suap sebesar Rp4 miliar.
Atas perbuatannya, ayah dan anak itu dijerat pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
(san)