Polri sudah periksa Djoko Susilo?
Selasa, 14 Agustus 2012 - 18:00 WIB
Polri sudah periksa Djoko Susilo?
A
A
A
Sindonews.com - Bareskrim Mabes Polri mengaku sudah memeriksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) terkait korupsi simulator SIM. Namun status pemeriksaan Djoko saat itu adalah saksi.
"Untuk DS sudah dilakukan langkah-langkah itu untuk pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah pemeriksaan DS juga terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anang enggan berkomentar lebih lanjut. "Kalau sebagai tersangka saya persilakan tanya ke KPK saja," sambungnya.
Sebagai aparat penegak hukum, Anang mengaku sudah melakukan upaya maksimal untuk mengusut kasus simulator SIM. Dia juga mengaku, Polri terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPK. "Kita sudah melakukan langkah-langkah profesional. Koordinasi yang lebih intens dengan KPK juga terus dilakukan," paparnya.
Seperti diketahui, Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Akpol sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. DS disebut-sebut telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri. Saat ini, KPK sudah mencegah Djoko untuk pergi ke luar negeri.
"Untuk DS sudah dilakukan langkah-langkah itu untuk pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah pemeriksaan DS juga terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anang enggan berkomentar lebih lanjut. "Kalau sebagai tersangka saya persilakan tanya ke KPK saja," sambungnya.
Sebagai aparat penegak hukum, Anang mengaku sudah melakukan upaya maksimal untuk mengusut kasus simulator SIM. Dia juga mengaku, Polri terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPK. "Kita sudah melakukan langkah-langkah profesional. Koordinasi yang lebih intens dengan KPK juga terus dilakukan," paparnya.
Seperti diketahui, Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Akpol sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. DS disebut-sebut telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri. Saat ini, KPK sudah mencegah Djoko untuk pergi ke luar negeri.
(san)