Berkas atasan dan bawahan Dhana lengkap
Sabtu, 11 Agustus 2012 - 07:00 WIB
Berkas atasan dan bawahan Dhana lengkap
A
A
A
Sindonews.com - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan berkas perkara dua tersangka yakni Firman (F) dan Salman Maghfiron (SM) telah dinyatakan lengkap (P-21).
Keduanya merupakan atasan dan bawahan tersangka kasus dugaan korupsi, penggelapan pajak, dan pencucian uang Dhana Widyatmika Methana, yang merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak.
”Dua tersangka lainnya (dalam kasus Dhana) sudah dinyatakan P-21 sebentar lagi dibawa ke pengadilan,” kata Jampidsus Andhi Nirwanto, di Kejagung, Jakarta, kemarin.
Andhi menjelaskan, dalam waktu dekat tim penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti keduanya ke jaksa penuntut umum. Dalam kasus ini Dhana, Firman, dan Salman diduga bersekongkol meloloskan keberatan restitusi pajak PT Kornet Trans Utama (PT KTU) saat bekerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran, Jakarta Selatan.
Saat itu Firman bertindak sebagai koordinator atau supervisor, Dhana bertindak sebagai ketua tim, sementara Salman sebagai anggota.
Keduanya merupakan atasan dan bawahan tersangka kasus dugaan korupsi, penggelapan pajak, dan pencucian uang Dhana Widyatmika Methana, yang merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak.
”Dua tersangka lainnya (dalam kasus Dhana) sudah dinyatakan P-21 sebentar lagi dibawa ke pengadilan,” kata Jampidsus Andhi Nirwanto, di Kejagung, Jakarta, kemarin.
Andhi menjelaskan, dalam waktu dekat tim penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti keduanya ke jaksa penuntut umum. Dalam kasus ini Dhana, Firman, dan Salman diduga bersekongkol meloloskan keberatan restitusi pajak PT Kornet Trans Utama (PT KTU) saat bekerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran, Jakarta Selatan.
Saat itu Firman bertindak sebagai koordinator atau supervisor, Dhana bertindak sebagai ketua tim, sementara Salman sebagai anggota.
(lns)