Tersangka baru Buol pengusaha
Rabu, 08 Agustus 2012 - 06:44 WIB
Tersangka baru Buol pengusaha
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) yang melibatkan perusahaan Hartati Murdaya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tersangka baru yang dimaksud berasal dari kalangan pengusaha, namun Bambang belum bersedia menyebut nama calon tersangka itu.
Dia hanya menegaskan kasus ini tak hanya menjerat pejabat publiknya (Bupati Buol Amran Batalipu) sebagai tersangka, tetapi juga pihak yang memberikan uang suap.
”Jadi mudah-mudahan ya pengusahanya itu, dalam waktu yang tepat dan sudah ada dua alat bukti, tak ada halangan bagi kami untuk menaikkan status penanganan kasus ini (dari penyelidikan ke penyidikan),” kata Bambang di Gedung KPK Jakarta kemarin.
Bambang mengakui pengumuman penetapan tersangka baru akan dilakukan pada saat yang tepat.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Ganjar Laksamana mengapresiasi langkah KPK yang sudah mengidentifikasi tersangka baru kasus tersebut.
Dia mengatakan kasus itu memang layak menjerat semua unsur yang terlibat. Meski demikian, Ganjar berharap nama atau inisial tersangka baru itu jangan digantung hingga bisa menguap.
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diperiksa menjadi saksi bagi tersangka Yani Ansori dan Gondo Sudjono, dua anak buahnya yang tertangkap tangan KPK saat hendak menyuap Bupati Buol Amran Batalipu.
”Saya senang sekali hari ini bisa dipanggil sehingga bisa secara langsung menjelaskan semuanya,” kata Hartati setelah diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/07).
Dalam kesempatan tersebut, Hartati membantah keterlibatannya dalam kasus suap Bupati Buol. Dia bahkan mengaku tidak tahu mengenai hal itu. ”Ini bukan suap,” ujarnya.
KPK telah memeriksa Hartati dua kali. Rata-rata pemeriksaan Hartati memakan waktu hingga 12 jam. Pada pemeriksaan itu, Hartati mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya itu pernah dimintai uang oleh Bupati Buol.
Penyataan Hartati tersebut dinilai berbagai pihak terkesan ingin menyelamatkan diri sendiri dalam penyidikan kasus dugaan suap Buol, Sulawesi Tengah.
Direktur Eksekutif Manifest Institute Adi Wibowo menyatakan, isu pemerasan Bupati Buol terhadap PT HIP yang sering disuarakan kubu Hartati merupakan cara cuci tangan terkait keterlibatan dan perannya dalam kasus suap HGU PT HIP tersebut.
Dalam pandangannya, isu itu terus-menerus dilontarkan untuk mengalihkan perhatian publik bahkan penyidik KPK. ”Hartati bilang diperas, tapi Amran kan bilang niatan penyerahan uang memangdari HIP. Ini kan upaya untuk menyelamatkan diri. Nah, kalaupun keinginan pihak Hartati tidak dibongkar, pasti akan berjalan terus prosesnya,” kata Adi saat ditemui SINDO di Jakarta kemarin.
Dia menuturkan, penyidik KPK tentu saja tidak akan serta merta mempercayai isu pemerasan tersebut. Hartati sebagai pemilik tentu mengerti dan mengetahui tindakan-tindakan para pegawai perusahaannya meskipun tidak terlibat dalam proses keseharian.
Karena itu, Adi meyakini penyidik KPK tentu akan lebih mengutamakan proses dibalik pengurusan HGU PT HIP.
Anggota Komisi III Yahdil Abdi Harahap menilai, gaung isu pemerasan yang dilontarkan Hartati Murdaya dan kuasa hukumnya dalam kasus suap HGU PT HIP tidak akan dapat menghentikan penyidikan kasus itu.
Dalam pandangannya, pernyataan Hartati yang seringkali membantah terlibat sahsah saja dilakukan. Namun, dia menduga keterlibatan atau ketidakterlibatan Hartati bisa saja diungkap KPK seiring berjalannya proses penyidikan.
Kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, membantah pernyataan kliennya terkesan cuci tangan dengan pengalihan isu ke pemerasan. Menurut dia, inisiatif permintaan uang senilai Rp3 miliar tersebut datang dari Amran Batalipu.
Dia menuturkan, kedatangan dan komunikasi Amran ke PT HIP dilangsungkan berkali-kali dengan mendesak segera mengeluarkan uang senilai Rp3 miliar itu untuk pengamanan wilayah Buol,penghentian demo warga ke perusahaan,dan kepentingan Pilkada Buol 2012. Namun, kata dia, PT HIP hanya menyanggupi uang Rp1 miliar.
”Ibu Hartati bukan cuci tangan. Memang faktanya begitu kok, dimintai duit kok. Pejabatnya (bupati) meminta dengan ngotot.Bupati yang meminta kepada pengusaha, harusnya kan tidak bisa. Kalau begitu, ya memang pemerasan dong,” kataTumbur.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tersangka baru yang dimaksud berasal dari kalangan pengusaha, namun Bambang belum bersedia menyebut nama calon tersangka itu.
Dia hanya menegaskan kasus ini tak hanya menjerat pejabat publiknya (Bupati Buol Amran Batalipu) sebagai tersangka, tetapi juga pihak yang memberikan uang suap.
”Jadi mudah-mudahan ya pengusahanya itu, dalam waktu yang tepat dan sudah ada dua alat bukti, tak ada halangan bagi kami untuk menaikkan status penanganan kasus ini (dari penyelidikan ke penyidikan),” kata Bambang di Gedung KPK Jakarta kemarin.
Bambang mengakui pengumuman penetapan tersangka baru akan dilakukan pada saat yang tepat.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Ganjar Laksamana mengapresiasi langkah KPK yang sudah mengidentifikasi tersangka baru kasus tersebut.
Dia mengatakan kasus itu memang layak menjerat semua unsur yang terlibat. Meski demikian, Ganjar berharap nama atau inisial tersangka baru itu jangan digantung hingga bisa menguap.
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diperiksa menjadi saksi bagi tersangka Yani Ansori dan Gondo Sudjono, dua anak buahnya yang tertangkap tangan KPK saat hendak menyuap Bupati Buol Amran Batalipu.
”Saya senang sekali hari ini bisa dipanggil sehingga bisa secara langsung menjelaskan semuanya,” kata Hartati setelah diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/07).
Dalam kesempatan tersebut, Hartati membantah keterlibatannya dalam kasus suap Bupati Buol. Dia bahkan mengaku tidak tahu mengenai hal itu. ”Ini bukan suap,” ujarnya.
KPK telah memeriksa Hartati dua kali. Rata-rata pemeriksaan Hartati memakan waktu hingga 12 jam. Pada pemeriksaan itu, Hartati mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya itu pernah dimintai uang oleh Bupati Buol.
Penyataan Hartati tersebut dinilai berbagai pihak terkesan ingin menyelamatkan diri sendiri dalam penyidikan kasus dugaan suap Buol, Sulawesi Tengah.
Direktur Eksekutif Manifest Institute Adi Wibowo menyatakan, isu pemerasan Bupati Buol terhadap PT HIP yang sering disuarakan kubu Hartati merupakan cara cuci tangan terkait keterlibatan dan perannya dalam kasus suap HGU PT HIP tersebut.
Dalam pandangannya, isu itu terus-menerus dilontarkan untuk mengalihkan perhatian publik bahkan penyidik KPK. ”Hartati bilang diperas, tapi Amran kan bilang niatan penyerahan uang memangdari HIP. Ini kan upaya untuk menyelamatkan diri. Nah, kalaupun keinginan pihak Hartati tidak dibongkar, pasti akan berjalan terus prosesnya,” kata Adi saat ditemui SINDO di Jakarta kemarin.
Dia menuturkan, penyidik KPK tentu saja tidak akan serta merta mempercayai isu pemerasan tersebut. Hartati sebagai pemilik tentu mengerti dan mengetahui tindakan-tindakan para pegawai perusahaannya meskipun tidak terlibat dalam proses keseharian.
Karena itu, Adi meyakini penyidik KPK tentu akan lebih mengutamakan proses dibalik pengurusan HGU PT HIP.
Anggota Komisi III Yahdil Abdi Harahap menilai, gaung isu pemerasan yang dilontarkan Hartati Murdaya dan kuasa hukumnya dalam kasus suap HGU PT HIP tidak akan dapat menghentikan penyidikan kasus itu.
Dalam pandangannya, pernyataan Hartati yang seringkali membantah terlibat sahsah saja dilakukan. Namun, dia menduga keterlibatan atau ketidakterlibatan Hartati bisa saja diungkap KPK seiring berjalannya proses penyidikan.
Kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, membantah pernyataan kliennya terkesan cuci tangan dengan pengalihan isu ke pemerasan. Menurut dia, inisiatif permintaan uang senilai Rp3 miliar tersebut datang dari Amran Batalipu.
Dia menuturkan, kedatangan dan komunikasi Amran ke PT HIP dilangsungkan berkali-kali dengan mendesak segera mengeluarkan uang senilai Rp3 miliar itu untuk pengamanan wilayah Buol,penghentian demo warga ke perusahaan,dan kepentingan Pilkada Buol 2012. Namun, kata dia, PT HIP hanya menyanggupi uang Rp1 miliar.
”Ibu Hartati bukan cuci tangan. Memang faktanya begitu kok, dimintai duit kok. Pejabatnya (bupati) meminta dengan ngotot.Bupati yang meminta kepada pengusaha, harusnya kan tidak bisa. Kalau begitu, ya memang pemerasan dong,” kataTumbur.
(lns)