Komisi X DPR-RI bantah terima suap PON
Selasa, 07 Agustus 2012 - 15:06 WIB
Komisi X DPR-RI bantah terima suap PON
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi X DPR-RI Agus Hermanto membantah ada aliran dana ke saku para anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja ke Riau. Tidak hanya itu, Agus mempersilakan agar KPK mengusut adanya dugaan aliran dana PON Riau ke DPR.
"Kalau ke Komisi X jelas tidak ada aliran itu. Kita berikan kekuasaan penuh pada KPK untuk menangani masalah ini," kata Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Dikatakannya, seluruh anggota Komisi X juga membantah adanya aliran dana ke mereka. "Kebetulan dalam kasus tersebut saya belum menjabat ketua Komisi X tapi waktu saya tanyakan pada teman memang tidak ada aliran dana," jelasnya.
Utut Adiyanto sebagai ketua tim pada saat kunjungan juga sudah membantah adanya aliran uang panas tersebut. "Sudah dan Pak Utut katakan tidak ada yang menerima, tapi kalau ada dugaan mari kita serahkan ke penegak hukum," katanya.
Santernya kabar aliran dana suap PON mengalir ke Komisi X bukan tanpa alasan. Dalam kesaksiannya, Lukman Abbas yang juga menjadi tersangka kasus ini mengakui menyerahkan uang sebesar Rp9 miliar, kepada anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir.
Menurut Lukman Abbas yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap PON ini, pemberian suap terkait pengajuan proposal bantuan dana APBN untuk pelaksanaan PON sebesar Rp290 miliar. Proposal diserahkan kepada anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.
Setelah menyerahkan proposal, Lukman Abbas kemudian bertemu dengan anggota Komisi X lainnya, Kahar Muzakir, di lantai 12 Gedung DPR. Sementara uang suap diserahkan sopir Lukman kepada ajudan Kahar Muzakir bernama Acin.
"Kalau ke Komisi X jelas tidak ada aliran itu. Kita berikan kekuasaan penuh pada KPK untuk menangani masalah ini," kata Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Dikatakannya, seluruh anggota Komisi X juga membantah adanya aliran dana ke mereka. "Kebetulan dalam kasus tersebut saya belum menjabat ketua Komisi X tapi waktu saya tanyakan pada teman memang tidak ada aliran dana," jelasnya.
Utut Adiyanto sebagai ketua tim pada saat kunjungan juga sudah membantah adanya aliran uang panas tersebut. "Sudah dan Pak Utut katakan tidak ada yang menerima, tapi kalau ada dugaan mari kita serahkan ke penegak hukum," katanya.
Santernya kabar aliran dana suap PON mengalir ke Komisi X bukan tanpa alasan. Dalam kesaksiannya, Lukman Abbas yang juga menjadi tersangka kasus ini mengakui menyerahkan uang sebesar Rp9 miliar, kepada anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir.
Menurut Lukman Abbas yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap PON ini, pemberian suap terkait pengajuan proposal bantuan dana APBN untuk pelaksanaan PON sebesar Rp290 miliar. Proposal diserahkan kepada anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.
Setelah menyerahkan proposal, Lukman Abbas kemudian bertemu dengan anggota Komisi X lainnya, Kahar Muzakir, di lantai 12 Gedung DPR. Sementara uang suap diserahkan sopir Lukman kepada ajudan Kahar Muzakir bernama Acin.
(ysw)