Pemerintah lemah hadapi koruptor

Selasa, 07 Agustus 2012 - 08:21 WIB
Pemerintah lemah hadapi...
Pemerintah lemah hadapi koruptor
A A A
Sindonews.com - Kehadiran tersangka dugaan korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal yang juga Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, dalam Rapat Kabinet Terbatas di Kejagung pekan lalu, menunjukkan pemerintah masih lemah menghadapi koruptor.

Hal itu ditegaskan koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FH UI) Choky Ramadhan di Jakarta, Senin 6 Agustus 2012.

Menurut Choky, kehadiran Awang dalam rapat kabinet terbatas menjadi pertanyaan besar banyak pihak, terutama menyangkut statusnya yang masih sebagai tersangka. Seperti diberitakan, dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kejagung pada Rabu 25 Juli 2012 lalu, Awang Faroek terlihat hadir dalam acara tersebut.

Padahal posisinya masih sebagai tersangka oleh Kejagung, terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai angka Rp576 miliar. Dikhawatirkan, dengan kehadiran Awang Faroek dalam acara yang dipimpin Presiden SBY itu, memberikan citra buruk dari publik bahwa tidak tertutup kemungkinan kasus orang nomor satu di Kaltim itu, akan dihentikan penyidikannya atau SP3.

Choky menambahkan, kehadiran Awang Faroek dalam acara kepresidenan tidak hanya kali ini. Gubernur Kaltim itu juga pernah ikut rombongan Presiden SBY ke Brasil saat konferensi bumi beberapa waktu yang lalu. Padahal, saat itu dia dalam posisi dicekal oleh Kejagung.

Dengan rentetan kejadian ini, bisa mengindikasikan aparat hukum kita masih lemah dan bisa dikendalikan oknum koruptor. "Ini bisa menjadi alasan untuk KPK berdasarkan Pasal 9 huruf f UU KPK untuk ambil alih, karena penyidikan tipikor di kejaksaan sulit dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Menurut dia, Presiden dan Jaksa Agung Basrief Arief harus menjelaskan ke publik, mengapa tersangka kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp576 miliar bisa hadir dalam rapat kabinet terbatas. Jika tidak, semangat pemberantasan korupsi dengan keluarnya Perpres 55/2012 tentang Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi semakin dipertanyakan.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani juga menanggapi serupa. Menurutnya, tidak etis seorang tersangka kasus korupsi yang tengah ditangani di Kejagung justru menghadiri acara kenegaraan.

Hal ini tentunya sangat mempermalukan lembaga Kejagung. "Ini akan saya pertanyakan nanti dalam rapat kerja setelah reses,” kata politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Menurut Yani, kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal yang melibatkan, Awang sebagai tersangka, seharusnya sudah dinaikkan statusnya ke P-21. Sayangnya, sampai saat ini perkaranya tidak jelas, dan mengindikasikan akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut.

Jika kasus ini sampai dihentikan, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus besar lainnya juga akan bernasib serupa, yakni dihentikan. Pihaknya selaku anggota Komisi Hukum DPR akan mempertanyakan semua kasus korupsi yang masih tertunda di Kejagung. Khususnya yang memiliki nominal cukup besar. "Ini harus kita bongkar,” tegasnya.

Sementara itu anggota Komisi III DPR lainnya, Didi Irawady Syamsuddin justru tidak ingin gegabah menanggapi kehadiran Gubernur Kaltim Awang Faroek dalam rapat kabinet terbatas di Kejagung.

Pihaknya mengaku akan mencari tahu terlebih dahulu alasan kehadiran tersangka kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp576 miliar tersebut. Seperti diketahui, sampai sekarang Kejagung belum bersikap terhadap kasus Awang Faroek bahkan selalu berkilah pihaknya masih menunggu hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang diajukan dua terdakwa dan jaksa.

Dua terdakwa itu Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho dan Direktur PT KTE Apidian Tri Wahyudi, yang di tingkat pertama Anung divonis lima tahun kurungan dan di tingkat banding enam tahun kurungan. Adapun Apidian divonis bebas baik di tingkat pertama maupun tingkat banding.
(lil)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved