Menko Polhukam minta KPK-Polri bersinergi
Sabtu, 04 Agustus 2012 - 17:36 WIB
Menko Polhukam minta KPK-Polri bersinergi
A
A
A
Sindonews.com - Polemik yang terjadi antara Polri dengan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi mobil dan motor dinilai mengarah pada kondisi yang tidak sehat bagi penegakan hukum. Hal ini juga dikhawatirkan akan mengaburkan proses pengungkapan dugaan korupsi itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dirinya terus mengikuti perkembangan kasus itu. Untuk itu, dirinya meminta kedua lembaga penegak hukum itu hanya fokus pada upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, akhir-akhir ini polemik yang membenturkan Polri dengan KPK sudah tidak lagi mengarah pada kondisi kondusif untuk bisa menyelesaikan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan baik.
"Saya tidak ingin masuk ke proses hukum karena ini ranah hukum yang punya kewenangan kedua lembaga itu. Saya menyoroti dinamika yang tidak sehat. Harusnya kedua lembaga ini bersinergi," ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Dia menjelaskan, diskursus yang tidak sehat ini harus segera diselesaikan dengan baik. Makanya, dia meminta agar pimpinan kedua lembaga melakukan pertemuan dalam suasana damai, tenang, dan tidak konfrontatif. "Paling tidak mengingatkan kembali apa yang sudah dicapai pada pertemuan pertama Selasa 31 Juli 2012 lalu, karena pertemuan itu ada," tandasnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dirinya terus mengikuti perkembangan kasus itu. Untuk itu, dirinya meminta kedua lembaga penegak hukum itu hanya fokus pada upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, akhir-akhir ini polemik yang membenturkan Polri dengan KPK sudah tidak lagi mengarah pada kondisi kondusif untuk bisa menyelesaikan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan baik.
"Saya tidak ingin masuk ke proses hukum karena ini ranah hukum yang punya kewenangan kedua lembaga itu. Saya menyoroti dinamika yang tidak sehat. Harusnya kedua lembaga ini bersinergi," ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Dia menjelaskan, diskursus yang tidak sehat ini harus segera diselesaikan dengan baik. Makanya, dia meminta agar pimpinan kedua lembaga melakukan pertemuan dalam suasana damai, tenang, dan tidak konfrontatif. "Paling tidak mengingatkan kembali apa yang sudah dicapai pada pertemuan pertama Selasa 31 Juli 2012 lalu, karena pertemuan itu ada," tandasnya.
(lil)