Tambahan kuota Haji belum disetujui

Jum'at, 03 Agustus 2012 - 09:01 WIB
Tambahan kuota Haji...
Tambahan kuota Haji belum disetujui
A A A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tambahan kuota haji yang diajukan ke pemerintah Arab Saudi belum menemui titik terang. Hal itu diduga karena terbatasnya daya tampung di Mekkah.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian tambahan kuota haji yang telah diajukan beberapa kali.

Kondisi tersebut diakui tidak hanya dialami pemerintah Indonesia, tetapi terjadi pada negara lain yang melakukan upaya serupa. “Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi masih terkesan berat memberikan tambahan kuota haji. Tidak hanya ke Indonesia, tapi juga ke negara-negara lain,” ungkap Suryadharma di Jakarta kemarin.

Menurut dia, alasan utama pemerintah Arab Saudi tidak segera mengabulkan permintaan tambahan kuota haji karena terbatasnya areal yang bisa menampung jamaah, karena terus bertambahnya haji nonkuota.

Bahkan, pada musim haji tahun ini haji nonkuota dari sejumlah negara termasuk Indonesia, diperkirakan meningkat.

Dengan demikian, pemerintah Arab Saudi merasa khawatir membeludaknya jamaah haji nonkuota, dengan lokasi yang terbatas dapat memicu kekacauan. Apalagi, ada renovasi pemondokan.

Menag menjelaskan, pihaknya akan menunggu jawaban permohonan tambahan kuota hingga setelah lebaran nanti. Dia meyakini masih ada jeda mengurus sejumlah persiapan, termasuk pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), jika tambahan kuota dipenuhi setelah Lebaran.

Meski sampai saat ini belum mendapat kejelasan, Menag tetap optimistis bakal memperoleh tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi.

”Dalam lima tahun terakhir, kita selalu dapat tambahan kuota haji. Kita masih optimistis dapat, berapa pun jumlahnya,” terangnya.

Guna mengantisipasi dipenuhinya tambahan kuota secara mendadak, Ketua Umum DPP PPP itu mengaku telah menyiapkan pemondokan dadakan. Namun, pemondokan tersebut belum pasti disewa karena harus menunggu tambahan kuota terlebih dahulu.

Pemondokan hanya akan disewa jika sudah dipatikan mendapat tambahan kuota. ”Kalau sudah dipastikan disewa dari sekarang, sementara nanti tidak dapat tambahan kuota kan kita bisa merugi,” tandasnya.

Menag menjamin jamaah haji yang berasal dari tambahan kuota tidak akan telantar selama di Arab Saudi, karena sudah diantisipasi dari sekarang.

Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu. Menurut dia, pihaknya sudah membicarakan persiapan penyelenggaraan haji tahun ini dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi, termasuk soal pengajuan tambahan kuota.

Namun, sejauh ini belum ada kejelasan permintaan tambahan kuota akan dipenuhi karena belum mendapat persetujuan dari pihak Kerajaan Arab Saudi. “Saya sudah bertemu dengan pemerintah Saudi membicarakan tambahan kuota, tapi belum mendapat persetujuan dari kerajaan,” kata Anggito.
(lns)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved