Parpol nonparlemen siap ikuti verifikasi KPU
Kamis, 02 Agustus 2012 - 08:56 WIB
Parpol nonparlemen siap ikuti verifikasi KPU
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah partai politik nonparlemen saat ini bersiap melakukan finalisasi persiapan verifikasi parpol peserta pemilu tahun 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum Partai Persatuan Nasional (PPN) Oesman Sapta mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan pengurus pusat dan pengurus daerah untuk bersiap menghadapi verifikasi parpol yang akan dimulai pada 9 Agustus 2012 mendatang.
”Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah lolos verifikasi. Saya sudah minta semua jajaran partai menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan. Saya yakin PPN akan lolos verifikasi,” tukas dia saat diwawancarai SINDO di Jakarta kemarin. Sama halnya dengan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menyatakan partainya sudah siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 ke KPU.
Kendati saat ini pihaknya menjadi salah satu penggugat syarat kepesertaan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai diskriminatif, pihaknya tetap menyiapkan dokumen pendaftaran yang akan diserahkan kepada KPU pada 10 Agustus 2012 mendatang.
”Kami tidak akan menunggu putusan MK. Kami tetap melakukan persiapan untuk verifikasi. Pada 10 Agustus 2012 nanti, rencananya kami akan memasukkan berkas pendaftaran ke KPU,” jelas dia.
Ketua Umum Partai Persatuan Nasional (PPN) Oesman Sapta mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan pengurus pusat dan pengurus daerah untuk bersiap menghadapi verifikasi parpol yang akan dimulai pada 9 Agustus 2012 mendatang.
”Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah lolos verifikasi. Saya sudah minta semua jajaran partai menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan. Saya yakin PPN akan lolos verifikasi,” tukas dia saat diwawancarai SINDO di Jakarta kemarin. Sama halnya dengan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menyatakan partainya sudah siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 ke KPU.
Kendati saat ini pihaknya menjadi salah satu penggugat syarat kepesertaan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai diskriminatif, pihaknya tetap menyiapkan dokumen pendaftaran yang akan diserahkan kepada KPU pada 10 Agustus 2012 mendatang.
”Kami tidak akan menunggu putusan MK. Kami tetap melakukan persiapan untuk verifikasi. Pada 10 Agustus 2012 nanti, rencananya kami akan memasukkan berkas pendaftaran ke KPU,” jelas dia.
(lns)