KPK bantah jalankan politik praktis

Rabu, 01 Agustus 2012 - 22:56 WIB
KPK bantah jalankan...
KPK bantah jalankan politik praktis
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah tudingan yang sering dilayangkan berbagai pihak terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK selalu bersifat politik praktis.

Dia menegaskan, pelaksanaan proses pemberantasan korupsi KPK menunjukkan politik penegakkan hukum. Bukan, bersifat politik praktis.

"Kita ingin mengklarifikasi, KPK sering dituduh melakukan politik praktis, atau menjalankan penegakan hukum untuk kepentingan politik. Bahwa tidak benar, KPK berpolitik. Tapi, KPK menjalankan politik penegakkan hukum," kata Bambang saat buka puasa bersama dengan pegawai KPK dan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Pada acara tersebut, Ketua KPK Abraham Samad didampingi tiga wakilnya, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Selain ara pimpinan, nampak hadir pula Direktur Penyidikan dan Penuntutan KPK Warih Sadono, Juru Bicara KPK Johan Budi, serta para pegawai KPK.

Bambang mengatakan, politik penegakkan hukum merupakan cara untuk menentukan proses dan mekanisme pemberantasan korupsi sesuai dengan standar operasional pelaksanaan (SOP) KPK, bukti-bukti yang dimiliki, dan kebutuhan, serta kewenangan penyidik dalam menangani perkara.

"Yang kita lakukan tersebut untuk kepentingan penyidikan dan penuntasan kasus korupsi," papar Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.

Dalam politik praktis, lanjut Bambang, kepentingan golongan atau kelompok yang lebih dikedepankan. Sedangkan politik pemberantasan korupsi bertujuan untuk memberikan pertanggungjawaban kepada rakyat Indonesia atas tugas yang diemban KPK.

"Jika ada politisi-politisi yang terkait kasus dan kita tangani, bukan berarti kita mengarah-arahkan. Tapi, apa yang kita lakukan itu untuk melakukan perbaikan bagi proses demokratisasi kita yang lebih baik," tandasnya.

Dia menambahkan, untuk perbaikan proses demokratisasi itu, KPK sering kali dipanggil dan berdiskusi dengan pihak legislatif terkait pencegahan korupsi yang terjadi di Senayan.

"Ini terkait perbaikan sistem politik kita dengan cara pencegahan terjadinya penyelewengan. Kami sedang mendalami proses bisnis dalam legislasi di DPR, melihat kesalahan atau penyalahgunaannya," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved