KPK bantah jalankan politik praktis

Rabu, 01 Agustus 2012 - 22:56 WIB
KPK bantah jalankan...
KPK bantah jalankan politik praktis
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah tudingan yang sering dilayangkan berbagai pihak terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK selalu bersifat politik praktis.

Dia menegaskan, pelaksanaan proses pemberantasan korupsi KPK menunjukkan politik penegakkan hukum. Bukan, bersifat politik praktis.

"Kita ingin mengklarifikasi, KPK sering dituduh melakukan politik praktis, atau menjalankan penegakan hukum untuk kepentingan politik. Bahwa tidak benar, KPK berpolitik. Tapi, KPK menjalankan politik penegakkan hukum," kata Bambang saat buka puasa bersama dengan pegawai KPK dan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Pada acara tersebut, Ketua KPK Abraham Samad didampingi tiga wakilnya, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Selain ara pimpinan, nampak hadir pula Direktur Penyidikan dan Penuntutan KPK Warih Sadono, Juru Bicara KPK Johan Budi, serta para pegawai KPK.

Bambang mengatakan, politik penegakkan hukum merupakan cara untuk menentukan proses dan mekanisme pemberantasan korupsi sesuai dengan standar operasional pelaksanaan (SOP) KPK, bukti-bukti yang dimiliki, dan kebutuhan, serta kewenangan penyidik dalam menangani perkara.

"Yang kita lakukan tersebut untuk kepentingan penyidikan dan penuntasan kasus korupsi," papar Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.

Dalam politik praktis, lanjut Bambang, kepentingan golongan atau kelompok yang lebih dikedepankan. Sedangkan politik pemberantasan korupsi bertujuan untuk memberikan pertanggungjawaban kepada rakyat Indonesia atas tugas yang diemban KPK.

"Jika ada politisi-politisi yang terkait kasus dan kita tangani, bukan berarti kita mengarah-arahkan. Tapi, apa yang kita lakukan itu untuk melakukan perbaikan bagi proses demokratisasi kita yang lebih baik," tandasnya.

Dia menambahkan, untuk perbaikan proses demokratisasi itu, KPK sering kali dipanggil dan berdiskusi dengan pihak legislatif terkait pencegahan korupsi yang terjadi di Senayan.

"Ini terkait perbaikan sistem politik kita dengan cara pencegahan terjadinya penyelewengan. Kami sedang mendalami proses bisnis dalam legislasi di DPR, melihat kesalahan atau penyalahgunaannya," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)