KPK pastikan suap, Hartati bersikukuh diperas

Selasa, 31 Juli 2012 - 08:26 WIB
KPK pastikan suap, Hartati...
KPK pastikan suap, Hartati bersikukuh diperas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu merupakan kasus suap. Namun, Hartati Murdaya bersikeras kasus itu merupakan pemerasan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kasus Bupati Buol merupakan masalah dugaan suap dengan dukungan bukti-bukti yang valid dan terukur. "Kalau lihat pasal-pasalnya kan pasal penyuapan. Itu (pemerasan atau sumbangan) kan menurut Bu Hartati, silakan saja. Itu akan kami buktikan,” kata Johan saat dihubungi di Jakarta, senin 30 juli 2012.

Pernyataan Johan sekaligus membantah keterangan pihak pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Hartati Murdaya yang menyatakan bahwa uang yang diberikan General Manager PT HIP Yani Anshori (YA), dan Direktur PT HIP Gondo Sudjono (GS) ke Bupati Buol Amran Batalipu sebagai sumbangan untuk biaya keamanan dan warga setempat.

Bahkan pihak Hartati mengatakan, uang diberikan karena dipaksa oleh Bupati Buol Amran Batalipu dalam pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT HIP di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Lebih jauh Johan menjelaskan, jika pun pihak Hartati menyatakan inisiatif atas pemberian uang datang dari Amran, tidak serta-merta keterangan itu bisa mengubah pendirian KPK. Lembaga antikorupsi itu tetap pada sangkaan dan memegang teguh konstruksi hukum awal yang ditetapkan, yakni penyuapan.

"Menurut KPK sampai saat ini, diduga YA dan GS memberi uang (suap) kepada Bupati Buol terkait pengurusan HGU PT HIP,” katanya.

KPK akan terus mengembangkan kasus dugaan suap ini. Johan menyatakan, penyidik terus mengumpulkan data, fakta, dan informasi, "Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, masih digali lebih jauh bagaimana prosesnya.” katanya.

Untuk itu, kemarin KPK kembali mendatangkan Hartati Murdaya. Hartati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap, GS. Pemeriksaan kedua ini kata Johan, merupakan pemeriksaan lanjutan istri Murdaya Poo ini sebelumnya, Jumat 27 juli 2012 lalu. "Karena pemeriksaan pekan lalu belum selesai, maka Hartati diperiksa lanjutan. Masih banyak informasi yang perlu kami gali dari yang bersangkutan. Makanya kami periksa lagi untuk tersangka GS,” ungkapnya.

Johan Budi menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Hartati ini merupakan sarana bagi KPK dalam mencari keterangan bagaimana uang Rp3 miliar dari PT HIP itu diberikan kepada Amran. KPK yakin uang itu merupakan suap, bukan sumbangan atau pemerasan. "Penyidik perlu menanyakan bagaimana dugaan pemberian uang dari GS kepada Bupati Buol,” kata Johan.

Hartati datang ke KPK pukul 09.55 WIB dengan pakaian serbahitam. Hartati kembali dikawal belasan pria berbadan tegap. Saat memasuki ruang tamu, dia terlihat memegang map berisi dokumen.

"(Yang dibawa ini) bukti-bukti fakta saja, yang disampaikan apa, itu materi,”kata politikus Partai Demokrat ini saat memasuki Gedung KPK.

Hartati mengakui pemeriksaan keduanya ini dilakukan karena kesaksiannya pekan lalu belum selesai. Dia ingin memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada KPK terkait kasus yang menyeret namanya itu. Lebih jauh, dia membenarkan adanya rekaman percakapan antara dia dan Bupati Amran melalui saluran telepon.

Hartati bahkan sudah menjelaskan kepada penyidik KPK terkait isi percakapan tersebut, saat pemeriksaan pekan lalu. "(Soal rekaman pembicaraan telepon) ditanyakan, saya (sudah) jelaskan. (Isinya) nanti ya kalau sudah selesai (pemeriksaan). (pemberian keterangan itu) harus minta izin dulu ke penyidik KPK,” tuturnya.

Kuasa hukum Hartati, Patra M Zen menyatakan, sangkaan KPK terhadap YA dan GS yang dikaitkan dengan dugaan penyuapan PT HIP terhadap Bupati Buol sebagai sesuatu yang tidak berdasar.

"Kalau bukti pemerasan, ya pemerasan. Jangan bilang bukti suap. Tapi kalau KPK tetap menduga YA dan GS memberikan uang suap, kita tunggu prosesnya keseluruhan. Nanti kita lihat BAP pemeriksaan. Enggak bisa asal ngomong dong,” kata Patra.

Apabila KPK mengaku memiliki rekaman pembicaraan saluran telepon antara Amran Batalipu dan kliennya terkait pemberian uang, maka Patra berharap rekaman itu dibuka sejelas-jelasnya. "Kalau ada rekaman, Ibu ingin mendengarkan rekaman yang katanya ada pembicaraan dia dan Amran. Ibu mau mendengarkan itu dengan penyidik dari awal sampai akhir. Biar jelas, enggak ada yang terpotong-potong," paparnya.

Menurut Patra, pernyataan pihak Amran bahwa PT HIP memberi bantuan pilkada senilai Rp2 miliar tidak perlu diperdebatkan. Dalam pandangannya, berapa pun uang yang diberikan PT HIP terjadi karena permintaan paksa Amran.

"Yang penting itu uang berapa pun itu, harus ditentukan dulu, apakah ini uang suap atau uang pemerasan. Kalau sudah jelas, baru bisa lakukan penyidikan tuntas. Kami yakin (uang) itu (dikasih) karena dipaksa (Amran),” tuturnya.

Saat ditanyakan apakah memiliki bukti kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap itu, Patra menolak jawab. Meski demikian, berdasarkan keterangan Hartati, Patra menegaskan kliennya tidak mengetahui perbuatan anak buahnya.

Bahkan saat kejadian Hartati langsung mengadakan audit keuangan internal. Dari hasil audit itu, tidak ada uang dengan angka miliaran rupiah dikeluarkan perusahaan saat kejadian suap. "Nanti sajalah. Prosesnya lagi jalan. Jangan buat kesimpulan yang prematur,” kilahnya.

Sebaliknya, pengacara Bupati Amran, Amat Y Entedaim, menuding pihak perusahaan milik Hartatilah yang sering kali memaksa untuk mengadakan pertemuan dengan kliennya. Permintaan itu bahkan jauh sebelum kliennya tertangkap KPK pada 26 Juni 2012 lalu. "Yani (Yani Anshori/YA) dua kali minta ketemu. Yang pertama karena Pak Amran tidak mau ditemui. Yang kedua memang karena Pak Amran sedang sakit jadi tak bisa menemui siapa pun. Ini kan aneh. Logikanya, masa yang diperas mencari orang yang mau memeras. Jadi tudingan itu tidak benar,” kata Amat.

Amat menilai pembelaan yang dilakukan Hartati wajar-wajar saja. Namun lanjut dia, dia tidak menerima tudingan pihak Hartati bahwa kliennya melakukan pemerasan. "Ya enggak bisa menuduh tanpa bukti dong,” paparnya.

Peneliti The Political Literacy Institute, Dirga Maulana menyatakan, bantahan pihak Hartati perlu didengarkan, tapi tidak perlu diindahkan. Pasalnya kata dia, suap dan bayaran keamanan yang dilakukan PT HIP menjadi satu contoh budaya keamanan dengan imbalan uang sudah sangat parah dalam konteks melanggengkan proyek di tingkat bawah.

"KPK lagi-lagi harus terus kerja ekstra membongkar kasus-kasus besar yang banyak melibatkan para mafia negeri ini. Harapan masyarakat bukti-bukti yang didapatkan KPK menguatkan kasus ini,” kata Dirga.

Dia menambahkan, perlindungan saksi kasus tersebut juga mestinya bisa dilakukan. Harapannya, kasus tersebut bisa clear ditangani KPK. "Selama ini kan kita melihat kasus-kasus yang ada tidak jelas hukumnya dan tidak sebanding dengan perbuatannya. Para penyogok bebas berkeliaran, yang disogok yang ditangkap. Atau yang melaporkan yang ditangkap. Kan aneh?” gugatnya.
(lil)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Melihat Koleksi Buku...
Melihat Koleksi Buku Presiden Prabowo di Perpustakaan Pribadinya: Sejarah Perang hingga Filsafat
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved