Emir temui Priyo di DPR
Senin, 30 Juli 2012 - 15:07 WIB
Emir temui Priyo di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Tahun Anggaran (TA) 2004, Emir Moeis, mendatangi Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR.
"Ingin bertemu Mas Pram (Pramono Anung), tapi ketemu dengan Mas Priyo (Priyo Budi Santoso)," kata Emir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Disinggung tujuannya menemui pimpinan DPR, Emir mengaku menemui Priyo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi XI DPR untuk membahas Undang-Undang yang sedang dibahas di internal Komisi XI.
"Kan saya masih Ketua Komisi XI, banyak undang-undang yang masuk," ujarnya.
Namun, dia membantah tuduhan yang menyebut dirinya menemui Priyo untuk membahas kasus PLTU yang menjeratnya. "Enggak, bukan itu (soal PLTU) yang akan dibahas. Kita akan ngomongin sejumlah UU," ungkapnya.
Menurutnya, meski saat in Priyo membidangi Politik dan keamanan, pertemuan dirinya dengan Priyo hanya sebagai teman yang dulu pernah sama-sama berada di Komisi Energi. "Kan sama ngobrol-ngobrol segala macam, Saya dan Priyo sahabat loh. Kan dulu sama-sama di Komisi Energi," tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka kepada Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis Kamis 26 Juli 2012 kemarin.
Politikus PDIP itu diduga menerima suap senilai lebih dari USD300 ribu atau sebesar Rp2,8 miliar dalam pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.
"Ingin bertemu Mas Pram (Pramono Anung), tapi ketemu dengan Mas Priyo (Priyo Budi Santoso)," kata Emir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Disinggung tujuannya menemui pimpinan DPR, Emir mengaku menemui Priyo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi XI DPR untuk membahas Undang-Undang yang sedang dibahas di internal Komisi XI.
"Kan saya masih Ketua Komisi XI, banyak undang-undang yang masuk," ujarnya.
Namun, dia membantah tuduhan yang menyebut dirinya menemui Priyo untuk membahas kasus PLTU yang menjeratnya. "Enggak, bukan itu (soal PLTU) yang akan dibahas. Kita akan ngomongin sejumlah UU," ungkapnya.
Menurutnya, meski saat in Priyo membidangi Politik dan keamanan, pertemuan dirinya dengan Priyo hanya sebagai teman yang dulu pernah sama-sama berada di Komisi Energi. "Kan sama ngobrol-ngobrol segala macam, Saya dan Priyo sahabat loh. Kan dulu sama-sama di Komisi Energi," tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka kepada Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis Kamis 26 Juli 2012 kemarin.
Politikus PDIP itu diduga menerima suap senilai lebih dari USD300 ribu atau sebesar Rp2,8 miliar dalam pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.
(lil)