Pemerintah berupaya lemahkan KPK
Senin, 30 Juli 2012 - 10:20 WIB
Pemerintah berupaya lemahkan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai ada upaya pemerintah dalam melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, lembaga antikorupsi itu lamban dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi terutama korupsi di sektor pertambangan.
Media Komunikasi Jatam Priyo Pamungkas mengatakan usaha melemahkan KPK dilakukan pemerintah itu sudah terlihat jelas. Belum disetujuinya pembangunan gedung KPK merupakan salah satu indikasi tersebut.
"Jika KPK berhasil dilemahkan, maka kasus korupsi salah satunya di sektor pertambangan tidak segera tuntas. Sebab selama ini pertambangan sebagai ATM politik bagi parpol," ujar Priyo melalui rilis yang dikirim ke Sindonews, Senin (30/7/2012).
Atas keprihatinan itulah, menurut Priyo, hari ini Masyarakat Anti Tambang Indonesia (MATI) terdiri atas lembaga JATAM, Kontras, WALHI, KIARA dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap antikorupsi dan pertambangan akan menggelar
aksi teatrikal penyerahan saweran ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.
Diharapkan dari aksi itu, akan semakin banyak dukungan terhadap KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi termasuk korupsi sektor pertambangan.
Media Komunikasi Jatam Priyo Pamungkas mengatakan usaha melemahkan KPK dilakukan pemerintah itu sudah terlihat jelas. Belum disetujuinya pembangunan gedung KPK merupakan salah satu indikasi tersebut.
"Jika KPK berhasil dilemahkan, maka kasus korupsi salah satunya di sektor pertambangan tidak segera tuntas. Sebab selama ini pertambangan sebagai ATM politik bagi parpol," ujar Priyo melalui rilis yang dikirim ke Sindonews, Senin (30/7/2012).
Atas keprihatinan itulah, menurut Priyo, hari ini Masyarakat Anti Tambang Indonesia (MATI) terdiri atas lembaga JATAM, Kontras, WALHI, KIARA dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap antikorupsi dan pertambangan akan menggelar
aksi teatrikal penyerahan saweran ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.
Diharapkan dari aksi itu, akan semakin banyak dukungan terhadap KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi termasuk korupsi sektor pertambangan.
(lns)