PPATK minta BI setuju pembatasan transaksi tunai
Kamis, 26 Juli 2012 - 21:12 WIB
PPATK minta BI setuju pembatasan transaksi tunai
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendesak pihak Bank Indonesia setuju dan segera mewujudkan rencana pembatasan transaksi tunai.
Menurut Kepala PPATK Muhamad Yusuf, BI tidak punya alasan untuk menolak rencana itu. Karena langkah tersebut sangat berguna untuk meminimalisir tindakan korupsi.
“Usulan ini sama sekali tidak akan merampas hak individu dalam bertransaksi. Jadi, menurut saya tidak ada alasan lagi bagi BI untuk mempertimbangkan hal itu,“ kata Yusuf saat ditemui di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Yusuf pun sangat berkeyakinan, dengan diberlakukannya pembatasan transaksi tunai tersebut, mempunyai pengaruh cukup besar untuk mengurangi ruang gerak upaya korupsi.
Pasalnya, berdasarkan analisis selama ini, tindakan korupsi itu selalu bermuara kepada transaksi tunai. “Kemungkinan 70 persen bisa tereleminisir dengan cara itu,“ tegasnya.
Menurut Kepala PPATK Muhamad Yusuf, BI tidak punya alasan untuk menolak rencana itu. Karena langkah tersebut sangat berguna untuk meminimalisir tindakan korupsi.
“Usulan ini sama sekali tidak akan merampas hak individu dalam bertransaksi. Jadi, menurut saya tidak ada alasan lagi bagi BI untuk mempertimbangkan hal itu,“ kata Yusuf saat ditemui di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Yusuf pun sangat berkeyakinan, dengan diberlakukannya pembatasan transaksi tunai tersebut, mempunyai pengaruh cukup besar untuk mengurangi ruang gerak upaya korupsi.
Pasalnya, berdasarkan analisis selama ini, tindakan korupsi itu selalu bermuara kepada transaksi tunai. “Kemungkinan 70 persen bisa tereleminisir dengan cara itu,“ tegasnya.
(lns)