Bareskrim buka loket aduan korban KLB

Kamis, 26 Juli 2012 - 15:30 WIB
Bareskrim buka loket aduan korban KLB
Bareskrim buka loket aduan korban KLB
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri membuka posko loket aduan untuk korban Koperasi Langit Biru (KLB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol Boy Rafli Amar mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban KLB membuat laporan di loket yang telah disediakan. Dalam laporan, korban juga harus menyebut nominal kerugian yang dialami.

"Posko di Bareskrim menampung laporan seluruh korban, termasuk dari daerah, daerah mana saja. Karena laporan itu juga jadi acuan penyidik untuk keperluan BAP," ujar Boy di Mabes Polri, Kamis (26/7/2012).

Sampai hari ini, baru ada empat orang yang melapor dengan jumlah total kerugian senilai Rp107 juta. Dia berharap seluruh masyarakat yang menjadi korban agar secepatnya melapor.

Boy juga menyarankan agar para korban membuat sebuah perkumpulan agar komunikasi dan koordinasinya lebih intensif. "Adanya forum juga bisa memudahkan penyidikan kita," papar Boy.

Dalam kasus ini, Polri sudah menangkap pendiri KLB Jaya Komara pada Selasa 24 Juli 2012 di Purwakarta Jawa Barat. Jaya dan istrinya berinisial TI ditetapkan sebagai tersangka.

Jaya Komara dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan serta pasal 4 dan 5 UUD RI no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6436 seconds (0.1#10.140)