Denny dinilai cari popularitas belaka
Kamis, 26 Juli 2012 - 13:24 WIB
Denny dinilai cari popularitas belaka
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana soal status Emir Moeis terus dikritisi politikus Senayan. Denny dianggap lancang dan mencampuri urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aboe Bakar Al-habsyi menilai, wajar KPK merasa dilangkahi oleh Denny. "Saya bisa memahami bila KPK merasa keberatan dengan tindakan Denny tersebut. Bisa jadi apa yang disampaikan Johan Budi ada benarnya, bahwa hal itu berpotensi mengganggu penyidikan," ujar Abu Bakar saat dihubungi, Kamis (26/7/2012).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, yang menjadi soal ketika Denny menyebut status Emir Moeis sebagai tersangka, seharusnya penetapan tersangka disampaikan oleh KPK.
"Menurut saya, Pak Denny perlu mendengarkan apa yang disampaikan oleh Presiden saat rapat kabinet terbatas kemarin, bahwa tidak perlu bersaing demi popularitas," terangnya.
Untuk penguatan penegakan hukum, lembaga negara seharusnya saling bersinergi dan berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. "Jangan sampai offside seperti ini, hanya sekedar untuk mencari popularitas belaka," pungkasnya.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aboe Bakar Al-habsyi menilai, wajar KPK merasa dilangkahi oleh Denny. "Saya bisa memahami bila KPK merasa keberatan dengan tindakan Denny tersebut. Bisa jadi apa yang disampaikan Johan Budi ada benarnya, bahwa hal itu berpotensi mengganggu penyidikan," ujar Abu Bakar saat dihubungi, Kamis (26/7/2012).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, yang menjadi soal ketika Denny menyebut status Emir Moeis sebagai tersangka, seharusnya penetapan tersangka disampaikan oleh KPK.
"Menurut saya, Pak Denny perlu mendengarkan apa yang disampaikan oleh Presiden saat rapat kabinet terbatas kemarin, bahwa tidak perlu bersaing demi popularitas," terangnya.
Untuk penguatan penegakan hukum, lembaga negara seharusnya saling bersinergi dan berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. "Jangan sampai offside seperti ini, hanya sekedar untuk mencari popularitas belaka," pungkasnya.
(san)