Denny Indrayana harus pastikan status Emir Moeis
Kamis, 26 Juli 2012 - 12:25 WIB
Denny Indrayana harus pastikan status Emir Moeis
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana harus memastikan apakah dua alat bukti yang menjerat Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis telah terpenuhi saat membocorkan statusnya sebagai tersangka.
Anggota Komisi III Ahmad Basarah mengatakan, publik akan sangat mudah menilai kasus tersebut dipolitisasi jika nanti ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memenuhi dua alat bukti untuk menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka.
"Publik akan mudah menilai kasus tersebut sarat nuansa, dan manuver politik. Karena dua alat bukti sebelum menetapkan tersangka diatur dalam KUHAP," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Dia mengungkapkan, KPK harus segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, itu untuk memberikan kejelasan hukum kepada Emir Moeis.
"Agar tidak terjadi bias dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu, saya meminta KPK mempercepat penyelidikan kasusnya," ujarnya.
Dia menegaskan, KPK harus segera meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan. "Jangan biarkan opini liar terus berkembang yang akhirnya merugikan banyak pihak, termasuk merugikan kredibilitas KPK sendiri," ungkapnya.
Namun PDIP akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan tidak melakukan intervensi dalam kasus ini. "PDIP menghormati kewenangan KPK untuk melakukan berbagai tindakan hukum, sesuai kewenangan yang dimilikinya," tukasnya.
Anggota Komisi III Ahmad Basarah mengatakan, publik akan sangat mudah menilai kasus tersebut dipolitisasi jika nanti ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memenuhi dua alat bukti untuk menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka.
"Publik akan mudah menilai kasus tersebut sarat nuansa, dan manuver politik. Karena dua alat bukti sebelum menetapkan tersangka diatur dalam KUHAP," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Dia mengungkapkan, KPK harus segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, itu untuk memberikan kejelasan hukum kepada Emir Moeis.
"Agar tidak terjadi bias dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu, saya meminta KPK mempercepat penyelidikan kasusnya," ujarnya.
Dia menegaskan, KPK harus segera meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan. "Jangan biarkan opini liar terus berkembang yang akhirnya merugikan banyak pihak, termasuk merugikan kredibilitas KPK sendiri," ungkapnya.
Namun PDIP akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan tidak melakukan intervensi dalam kasus ini. "PDIP menghormati kewenangan KPK untuk melakukan berbagai tindakan hukum, sesuai kewenangan yang dimilikinya," tukasnya.
(lil)