Menkumham bungkam soal bocoran Denny Indrayana
Rabu, 25 Juli 2012 - 22:10 WIB
Menkumham bungkam soal bocoran Denny Indrayana
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin tidak mau berkomentar terkait sikap Wakil Menterinya, Denny Indrayana, yang mendahului Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) membocorkan penetapan tersangka pembangkit Listrik tenaga uap (PLTU), Emir Moeis.
"Saya juga baru dengar itu ya, saya kira saya cek dulu, saya juga tidak mau berkomentar kalau saya belum tahu," kata Amir usai buka bersama Presiden SBY dengan para pimpinan lembaga negara di komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Ketika didesak apakah akan memperingatkan Denny Indrayana, Amir menolak berkomentar, "Saya kok baru dengar, saya cek dulu," kilahnya.
Sebelumnya, Wamenkum Ham Denny Indrayana telah mengkonfirmasi mengenai status tersangka Emir Moeis. Menurut Denny, dirinya mengetahui penetapan tersangka itu melalui surat permintaan cegah KPK yang ditujukan untuk Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.
Dalam surat tersebut, Emir diketahui diminta dicegah karena sudah berstatus tersangka. "Iya di surat itu sebagai tersangka," tutur Denny ketika dikonfirmasi, Selasa 24 Juli 2012 malam.
"Saya juga baru dengar itu ya, saya kira saya cek dulu, saya juga tidak mau berkomentar kalau saya belum tahu," kata Amir usai buka bersama Presiden SBY dengan para pimpinan lembaga negara di komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Ketika didesak apakah akan memperingatkan Denny Indrayana, Amir menolak berkomentar, "Saya kok baru dengar, saya cek dulu," kilahnya.
Sebelumnya, Wamenkum Ham Denny Indrayana telah mengkonfirmasi mengenai status tersangka Emir Moeis. Menurut Denny, dirinya mengetahui penetapan tersangka itu melalui surat permintaan cegah KPK yang ditujukan untuk Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.
Dalam surat tersebut, Emir diketahui diminta dicegah karena sudah berstatus tersangka. "Iya di surat itu sebagai tersangka," tutur Denny ketika dikonfirmasi, Selasa 24 Juli 2012 malam.
(lns)