Emir lebih senang statusnya diumumkan KPK
Rabu, 25 Juli 2012 - 15:44 WIB
Emir lebih senang statusnya diumumkan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Menanggapi marak pemberitaan soal statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan, Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis masih terlihat tenang.
Politikus PDIP ini juga mengaku belum mengetahui pasti jika status tersangkanya itu beredar di media massa justru informasi disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui pesan singkat kepada wartawan.
Emir mengatakan, tidak akan mempermasalahkan atau merasa dicemarkan. Namun jika benar dirinya tersangka akan lebih baik diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri bukan oleh Wamenkum HAM, karena tidak memiliki kewenangan itu.
"Kalau memang betul isinya begitu, dia (Denny Indrayana) yang mengumumkan, tentu saya lebih senang jika KPK yang mengumumkan sendiri, bukan Denny Indrayana, ini kan ranahnya KPK," ujar Emir dalam konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Jika memang akan dipanggil KPK, Emir menyatakan siap dan kooperatif. Kendati, sebenarnya dirinya belum mengetahui substansi dugaan dituduhkan KPK kepadanya.
"Saya memang tahun soal proyek PLTU, itu kan proyek besar ya. Saya tahu saja, bahwa ada proyek itu, cukup tahu saya tentang itu," ujarnya.
Namun 2004, ketika proyek itu ada, dirinya belum duduk di Badan Anggaran (Banggar) maupun di Komisi Energi yaitu Komisi VII. "Saya waktu itu belum Banggar. Masih melulu hanya di Komisi Keuangan saja," pungkasnya.
Politikus PDIP ini juga mengaku belum mengetahui pasti jika status tersangkanya itu beredar di media massa justru informasi disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui pesan singkat kepada wartawan.
Emir mengatakan, tidak akan mempermasalahkan atau merasa dicemarkan. Namun jika benar dirinya tersangka akan lebih baik diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri bukan oleh Wamenkum HAM, karena tidak memiliki kewenangan itu.
"Kalau memang betul isinya begitu, dia (Denny Indrayana) yang mengumumkan, tentu saya lebih senang jika KPK yang mengumumkan sendiri, bukan Denny Indrayana, ini kan ranahnya KPK," ujar Emir dalam konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Jika memang akan dipanggil KPK, Emir menyatakan siap dan kooperatif. Kendati, sebenarnya dirinya belum mengetahui substansi dugaan dituduhkan KPK kepadanya.
"Saya memang tahun soal proyek PLTU, itu kan proyek besar ya. Saya tahu saja, bahwa ada proyek itu, cukup tahu saya tentang itu," ujarnya.
Namun 2004, ketika proyek itu ada, dirinya belum duduk di Badan Anggaran (Banggar) maupun di Komisi Energi yaitu Komisi VII. "Saya waktu itu belum Banggar. Masih melulu hanya di Komisi Keuangan saja," pungkasnya.
(lns)