Emir Moeis: Masa KPK salah alamat?
Rabu, 25 Juli 2012 - 14:19 WIB
Emir Moeis: Masa KPK salah alamat?
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis mengaku belum mengetahui secara pasti alasan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, hingga kini pihaknya sendiri belum menerima surat resmi dari KPK soal penetapan tersebut.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga enggan menduga-duga jika penetapan tersangka terhadap dirinya oleh KPK itu salah alamat.
"Saya enggak bisa bilang begitu (salah alamat), karena saya belum mengetahui isi surat itu apa. Kalau dibilang salah alamat, masa KPK salah alamat," ujar Emir saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Informasi penetapan dirinya sebagai tersangka hanya didapatnya dari pemberitaan di media massa, karena Wamenkum HAM Denny Indrayana memberi bocoran kepada wartawan. "Belum lihat secara langsung. Hanya dengar-dengar saja," ujarnya lagi.
Apa yang menjadi pokok perkara dituduhkan kepadanya oleh KPK, Emir mengaku benar-benar belum mengetahui. Namun demikian, dirinya berjanji akan memberikan keterangan jika KPK memanggilnya.
"Terus terang saja saya sendiri belum tahu substansinya apa, katanya soal PLTU saya masih menduga-duga, sekarang masih agak meraba-raba," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wamenkum HAM Denny Indryana melalui pesan singkat menyampaikan kepada wartawan soal permintaan KPK untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Emir Moeis.
Sebab Emir telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi PLTU Tarahan Lampung periode 2004.
Sebab, hingga kini pihaknya sendiri belum menerima surat resmi dari KPK soal penetapan tersebut.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga enggan menduga-duga jika penetapan tersangka terhadap dirinya oleh KPK itu salah alamat.
"Saya enggak bisa bilang begitu (salah alamat), karena saya belum mengetahui isi surat itu apa. Kalau dibilang salah alamat, masa KPK salah alamat," ujar Emir saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Informasi penetapan dirinya sebagai tersangka hanya didapatnya dari pemberitaan di media massa, karena Wamenkum HAM Denny Indrayana memberi bocoran kepada wartawan. "Belum lihat secara langsung. Hanya dengar-dengar saja," ujarnya lagi.
Apa yang menjadi pokok perkara dituduhkan kepadanya oleh KPK, Emir mengaku benar-benar belum mengetahui. Namun demikian, dirinya berjanji akan memberikan keterangan jika KPK memanggilnya.
"Terus terang saja saya sendiri belum tahu substansinya apa, katanya soal PLTU saya masih menduga-duga, sekarang masih agak meraba-raba," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wamenkum HAM Denny Indryana melalui pesan singkat menyampaikan kepada wartawan soal permintaan KPK untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Emir Moeis.
Sebab Emir telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi PLTU Tarahan Lampung periode 2004.
(lns)