Diperiksa 10 jam, Sekjen Kemenag bungkam

Selasa, 24 Juli 2012 - 21:48 WIB
Diperiksa 10 jam, Sekjen Kemenag bungkam
Diperiksa 10 jam, Sekjen Kemenag bungkam
A A A
Sindonews.com - Sekertaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat membantah, proyek pengadaan Alquran 2011-2012 dan Pengadaan IT Laboratorium Madrasah Tsanawiyah tahun 2012, merupakan instruksi dari DPR.

Hidayat yang diketahui telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam oleh penyelidik KPK terkesan menutup nutupi kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.

"Enggak ada, apalagi itu (arahan DPR), bisa bertentangan dengan prioritas," ujar Bahrul usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Bahrul yang hari itu terlihat memakai baju batik coklat terkesan menyembunyikan proyek-proyek yang terindikasi korupsi. Pria itu juga tidak memberikan jawaban yang jelas saat ditanyakan seputar proses awal pengadaan proyek pengadaan kitab suci senilai Rp20 Miliar. "Tidak ada," jawab Bahrul grogi.

Saat ini, KPK membidik tersangka baru dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran senilai Rp20 Miliar dan IT Laboratorium Komputer MTs senilai Rp31 Miliar.

Untuk kepentingan penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan dari pejabat Kemenag. Selain Bahrul, KPK juga meminta keterangan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Jauhari.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6103 seconds (0.1#10.140)