Emir Moeis kaget dicegah ke LN
Selasa, 24 Juli 2012 - 19:47 WIB
Emir Moeis kaget dicegah ke LN
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Emir Moeis atas dugaan keterlibatan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada tahun 2004 silam.
Saat ditemui, Emir Moeis dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku belum tahu penyebab dirinya dicekal bepergian keluar negeri oleh Ditjen Imigrasi. "Saya juga baru dengar. Saya belum tahu, betul saya belum tahu," ujar Emir kaget di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Sampai saat ini, dia mengaku menuggu penjelasan dari pihak KPK terkait dengan pencekalan dirinya. "Nantikan pasti dipanggil," terangnya.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi PLTU, Emir mengelak dan mengaku tidak tahu menahu proyek tersebut. "Saya juga enggak tahu. Saya kan di Komisi Keuangan, bukan domain saya itu," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengeluarkan surat pencegahan perjalanan luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap Emir Moeis terkait dengan dugaan korupsi pembangunan proyek PLTU.
"Benar (dicekal), KPK memerintahkan pencegahan ke luar negeri atas nama Emir Moeis terkait pengusutan Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004," terang Juru Bicara KPK Johan Budi.
Saat ditemui, Emir Moeis dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku belum tahu penyebab dirinya dicekal bepergian keluar negeri oleh Ditjen Imigrasi. "Saya juga baru dengar. Saya belum tahu, betul saya belum tahu," ujar Emir kaget di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Sampai saat ini, dia mengaku menuggu penjelasan dari pihak KPK terkait dengan pencekalan dirinya. "Nantikan pasti dipanggil," terangnya.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi PLTU, Emir mengelak dan mengaku tidak tahu menahu proyek tersebut. "Saya juga enggak tahu. Saya kan di Komisi Keuangan, bukan domain saya itu," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengeluarkan surat pencegahan perjalanan luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap Emir Moeis terkait dengan dugaan korupsi pembangunan proyek PLTU.
"Benar (dicekal), KPK memerintahkan pencegahan ke luar negeri atas nama Emir Moeis terkait pengusutan Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004," terang Juru Bicara KPK Johan Budi.
(san)