Askes bantah halangi aktivitas SP
Minggu, 22 Juli 2012 - 18:15 WIB
Askes bantah halangi aktivitas SP
A
A
A
Sindonews.com - Direktur SDN PT Askes (Persero) Zulfarman membantah dirinya disebut telah menghalang-halangi berdirinya serikat pekerja di internal PT Askes. Justru, pihak manajemen telah memfasilitasi dua serikat pekerja yang berafiliasi dengan PT Askes.
"Semuanya enggak bener. Sudah ada dua serikat pekerja, enggak pernah dihalangi. Justru kami sediakan tempat untuk mereka. Sudah ada Serikat Pekerja PT Askes (Skasi) dan Serikat Kerja Askes (SKA)," terang Zulfarman saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/7/2012).
Sementara itu, terkait pengaduan Itop Reptianto salah seorang karyawan yang juga Ketua Skasi dipecat gara-gara aktif di serikat pekerja, Zul juga membantah. Menurut Zul, keterangan Itop itu semuanya tidak benar.
"Dia (Itop) sebelumnya sekretaris di Korpri, tidak ada strukturnya di perusahaan kami. Kemudian, salah satu Kabid kami di Denpasar mempromosikan dia. Tapi dia enggak mau melaksanakan itu. Lalu dia sampaikan, dia bentuk serikat pekerja lah, mau advokasi, karena dia memang enggak mau dimutasi," bebernya.
Begitu pula soal gaji yang tak diberikan kepada Itop sejak Januari, menurut Zul karena memang sudah menjadi kebijakan perusahaan. Sebab, lanjut Zul, yang bersangkutan sudah dipecat karena tidak disiplin dalam bekerja.
"Karena enggak masuk-masuk lagi. Awalnya dia masuk sebentar, absen, terus enggak ada lagi setelah dipromosiin jadi Kabid di Bali. Surat peringatan I sampai SK III sudah, ya PHK. Kan kami menegakkan displin," tegasnya.
"Semuanya enggak bener. Sudah ada dua serikat pekerja, enggak pernah dihalangi. Justru kami sediakan tempat untuk mereka. Sudah ada Serikat Pekerja PT Askes (Skasi) dan Serikat Kerja Askes (SKA)," terang Zulfarman saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/7/2012).
Sementara itu, terkait pengaduan Itop Reptianto salah seorang karyawan yang juga Ketua Skasi dipecat gara-gara aktif di serikat pekerja, Zul juga membantah. Menurut Zul, keterangan Itop itu semuanya tidak benar.
"Dia (Itop) sebelumnya sekretaris di Korpri, tidak ada strukturnya di perusahaan kami. Kemudian, salah satu Kabid kami di Denpasar mempromosikan dia. Tapi dia enggak mau melaksanakan itu. Lalu dia sampaikan, dia bentuk serikat pekerja lah, mau advokasi, karena dia memang enggak mau dimutasi," bebernya.
Begitu pula soal gaji yang tak diberikan kepada Itop sejak Januari, menurut Zul karena memang sudah menjadi kebijakan perusahaan. Sebab, lanjut Zul, yang bersangkutan sudah dipecat karena tidak disiplin dalam bekerja.
"Karena enggak masuk-masuk lagi. Awalnya dia masuk sebentar, absen, terus enggak ada lagi setelah dipromosiin jadi Kabid di Bali. Surat peringatan I sampai SK III sudah, ya PHK. Kan kami menegakkan displin," tegasnya.
(lns)