2 pelaku people smuggling jadi tersangka

Kamis, 19 Juli 2012 - 17:02 WIB
2 pelaku people smuggling jadi tersangka
2 pelaku people smuggling jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap dua orang tersangka penyelundup manusia dengan inisial E alias I, dan OP pada Rabu 19 Juli 2012. Kedua tersangka itu ditangkap saat menyelundupkan 43 orang warga negara Iran, dan dua orang warga negara Suriah ke Christmas Island, Australia, melalui Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih memburu satu orang buronan dengan inisial UK alias A yang diduga sebagai koordinator penyelundupan warga negara asing menuju Australia.

"Jadi kedua tersangka ini diberi upah oleh yang DPO, mereka berikan bantuan kepada yang DPO ini. Mereka diberi uang jasa Rp5 juta, tapi baru dibayarkan uang muka sebesar Rp650 ribu rupiah. Kedua tersangka diberdayakan untuk mengawal para imigran menuju kapal yang telah disediakan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Menurutnya, penyidik Polres Sukabumi yang dibantu tim Satgas Penyelundupan Manusia Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. "Sebanyak lima saksi sudah diperiksa, mereka antara lain sopir dan kernet dari kendaraan minibus yang digunakan untuk mengangkut mereka," ujarnya.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya iring-iringan kendaraan. Setelah ditelusuri, polisi langsung bergerak dan menangkap dua tersangka yang menggunakan dua kendaraan minibus, dan satu mobil sedan.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7463 seconds (0.1#10.140)