Ayin mangkir dari panggilan KPK
Senin, 16 Juli 2012 - 20:12 WIB
Ayin mangkir dari panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip Trigunawan Artalyta Suryani mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksanya dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Artalyta yang akrab disapa Ayin dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Bupati Buol itu. Namun, hingga kini Ayin belum muncul di Gedung KPK.
"Sampai sore ini belum hadir," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK, Senin (16/7/2012).
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait tidak hadirnya Ayin. "Jubir belum mendapat konfirmasi apakah ada pemberitahuan atau tidak," ujarnya.
Ayin sendiri seharusnya menjalani pemeriksaan pagi tadi. Pengusaha wanita tersebut dianggap mengetahui kasus yang juga melibatkan perusahaan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Artalyta yang akrab disapa Ayin dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Bupati Buol itu. Namun, hingga kini Ayin belum muncul di Gedung KPK.
"Sampai sore ini belum hadir," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK, Senin (16/7/2012).
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait tidak hadirnya Ayin. "Jubir belum mendapat konfirmasi apakah ada pemberitahuan atau tidak," ujarnya.
Ayin sendiri seharusnya menjalani pemeriksaan pagi tadi. Pengusaha wanita tersebut dianggap mengetahui kasus yang juga melibatkan perusahaan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya.
(lil)