KPK periksa 3 anak buah Hartati Murdaya
Jum'at, 13 Juli 2012 - 11:18 WIB
KPK periksa 3 anak buah Hartati Murdaya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tiga orang karyawan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) untuk dijadikan saksi bagi Bupati Buol Amran Batalipu yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK kali ini akan memeriksa Dede Kurniawan Wachjudi, Benhard R Galenta, dan Seri Sirithorn yang diketahui sebagai karyawan PT HIP, salah satu perusahaan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya.
"Tiga orang karyawan PT HIP itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Buol (Amran Batalipu)," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Benhard R Galenta dan Seri Sirithorn telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan KPK.
Diberitakan sebelumnya, Hartati Murdaya membantah telah memerintahkan anak buahnya di PT HIP, Yani Anshori untuk melakukan suap terhadap Amran sebesar Rp3 miliar. "Saya hanya bisa menyatakan tidak bersuap, enggak ada suap," katanya.
Bahkan, dia juga menegaskan jika semua pemberitaan media terhadap dirinya adalah fitnah. "Demi Tuhan saya sebagai orang beragama, saya tidak berbohong," tegasnya.
Untuk itu, dia pun mengaku siap memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya kepada penyidik KPK jika diperlukan.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK kali ini akan memeriksa Dede Kurniawan Wachjudi, Benhard R Galenta, dan Seri Sirithorn yang diketahui sebagai karyawan PT HIP, salah satu perusahaan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya.
"Tiga orang karyawan PT HIP itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Buol (Amran Batalipu)," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Benhard R Galenta dan Seri Sirithorn telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan KPK.
Diberitakan sebelumnya, Hartati Murdaya membantah telah memerintahkan anak buahnya di PT HIP, Yani Anshori untuk melakukan suap terhadap Amran sebesar Rp3 miliar. "Saya hanya bisa menyatakan tidak bersuap, enggak ada suap," katanya.
Bahkan, dia juga menegaskan jika semua pemberitaan media terhadap dirinya adalah fitnah. "Demi Tuhan saya sebagai orang beragama, saya tidak berbohong," tegasnya.
Untuk itu, dia pun mengaku siap memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya kepada penyidik KPK jika diperlukan.
(lil)