Berbaju tahanan, Amran diperiksa KPK
Selasa, 10 Juli 2012 - 13:51 WIB
Berbaju tahanan, Amran diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), Amran Batalipu kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Buol tersebut. "Iya, untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Priharsa dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (10/7/2012).
Berdasarkan pengamatan di KPK, Amran datang sekira pukul 11.00 WIB. Dengan setelan kemeja batik dibalut baju tahanan KPK berwarna putih, Amran berlari memasuki gedung KPK usai diantar mobil tahanan.
Tak lupa, peci warna hitam pun lekat menempel di kepala orang yang sempat akan menabrak penyidik KPK sewaktu penangkapan di Palu tersebut. Selain Amran, KPK juga akan memeriksa Gondo Sudjono untuk tersangka Amran Batalipu.
Penyidik KPK juga memeriksa saksi Eli Nimrod Tampubolon selaku pegawai Bank Mandiri, untuk tersangka Yani Anshori. Ketiga orang tersebut pun sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Buol tersebut. "Iya, untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Priharsa dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (10/7/2012).
Berdasarkan pengamatan di KPK, Amran datang sekira pukul 11.00 WIB. Dengan setelan kemeja batik dibalut baju tahanan KPK berwarna putih, Amran berlari memasuki gedung KPK usai diantar mobil tahanan.
Tak lupa, peci warna hitam pun lekat menempel di kepala orang yang sempat akan menabrak penyidik KPK sewaktu penangkapan di Palu tersebut. Selain Amran, KPK juga akan memeriksa Gondo Sudjono untuk tersangka Amran Batalipu.
Penyidik KPK juga memeriksa saksi Eli Nimrod Tampubolon selaku pegawai Bank Mandiri, untuk tersangka Yani Anshori. Ketiga orang tersebut pun sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.
(san)