Polemik JSS seru, lupa antrean truk
Selasa, 10 Juli 2012 - 08:36 WIB
Polemik JSS seru, lupa antrean truk
A
A
A
Sindonews.com - Kemacetan hingga puluhan kilometer untuk mencapai pintu masuk Pelabuhan Merak, Banten telah menimbulkan kerugian yang tidak kecil. Antrean yang didominasi truk-truk pengangkut barang itu bukanlah pemandangan baru, melainkan setiap saat terus berulang.
Anehnya, solusi memecahkan antrean panjang itu sepertinya menjadi tanggung jawab sendiri PT ASDP Indonesia Ferry. Padahal, masalahnya begitu kompleks dengan potensi kerugian yang sangat besar, tidak hanya memukul pengusaha angkutan,tetapi juga pendistribusian barang yang tersendat. Untuk melancarkan kemacetan tersebut, pihak ASDP telah mengoperasikan 26 kapal, namun tidak serta-merta antrean tersebut langsung terurai.
Memang harus diakui bahwa pangkal masalah yang menjadi biang menumpuknya truk-truk yang akan menyeberang ke Bakauheni, Lampung satu sama lain tarik-menarik. Kini armada Ferry tidak sebanding lagi dengan jumlah pengguna. Pertumbuhan penumpang dari tahun ke tahun terus membeludak menyusul perkembangan perekonomian yang terus membaik. Kondisi tersebut merupakan peluang bagi para pengusaha untuk mereguk keuntungan.
Namun, minat pengusaha tidak terpancing untuk berpartisipasi misalnya mengisi kekosongan armada yang terbatas. Mengapa? Salah satu masalahnya biaya yang diberlakukan sebagai pengganti jasa penyeberangan dinilai tidak kompetitif sehingga pengusaha lebih memilih melipat tangan daripada berinvestasi di jalur yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu. Celakanya, dalam kondisi yang tidak kondusif tersebut baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkesan lepas tangan.
Pemerintah memang sedang menyiapkan sebuah proyek besar berupa pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Proyek yang bakal menelan biaya besar itu sudah digagas sebuah perusahaan swasta dengan menggandeng Pemerintah Daerah Banten dan Lampung.Sayangnya,konsorsium itu terancam kandas menggarap jembatan yang membelah Selat Sunda sepanjang 28 kilometer di mana dijadwalkan mulai dibangun pada 2014 dan diperkirakan rampung sekitar delapan hingga 10 tahun mendatang karena pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) berubah sikap dengan mendorong Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pemrakarsa.
Padahal, konsorsium tersebut sudah bergerak dengan membuat studi kelayakan atau feasibility study. Perubahan sikap Menkeu diawali dengan rencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Bila perpres yang menjadi payung hukum konsorsium direvisi,itu sama dengan memulai dari awal lagi. Menteri Keuangan bahkan bersedia mengganti biaya studi kelayakan yang sudah dikeluarkan konsorsium dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Beberapa pertimbangan yang melandasi sikap Menkeu di antaranya soal menakar risiko yang lebih terukur. Intinya,lebih baik merencanakan dahulu sendiri daripada mengharapkan pihak ketiga. Rupanya ada kekhawatiran terjadi sesuatu di luar perhitungan di mana risikonya bakal ditanggung pemerintah. Sayangnya, sikap pemerintah masih terbelah dua, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tetap berpedoman pada Perpres Nomor 86 Tahun 2011. Semangat untuk melibatkan swasta sepenuhnya dalam pembangunan infrastruktur juga tak boleh luntur.
Babak selanjutnya, polemik pembangunan JSS bakal makin seru menyusul surat protes yang dilayangkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP kepada Menteri Keuangan soal rencana revisi perpres itu.Kedua penguasa daerah itu menyatakan protes keras atas sikap Menkeu yang bisa menjadi preseden buruk bagi investor yang akan masuk di wilayahnya. Kalau polemik makin seru, bisa jadi solusi antrean truk kian terlupakan.
Anehnya, solusi memecahkan antrean panjang itu sepertinya menjadi tanggung jawab sendiri PT ASDP Indonesia Ferry. Padahal, masalahnya begitu kompleks dengan potensi kerugian yang sangat besar, tidak hanya memukul pengusaha angkutan,tetapi juga pendistribusian barang yang tersendat. Untuk melancarkan kemacetan tersebut, pihak ASDP telah mengoperasikan 26 kapal, namun tidak serta-merta antrean tersebut langsung terurai.
Memang harus diakui bahwa pangkal masalah yang menjadi biang menumpuknya truk-truk yang akan menyeberang ke Bakauheni, Lampung satu sama lain tarik-menarik. Kini armada Ferry tidak sebanding lagi dengan jumlah pengguna. Pertumbuhan penumpang dari tahun ke tahun terus membeludak menyusul perkembangan perekonomian yang terus membaik. Kondisi tersebut merupakan peluang bagi para pengusaha untuk mereguk keuntungan.
Namun, minat pengusaha tidak terpancing untuk berpartisipasi misalnya mengisi kekosongan armada yang terbatas. Mengapa? Salah satu masalahnya biaya yang diberlakukan sebagai pengganti jasa penyeberangan dinilai tidak kompetitif sehingga pengusaha lebih memilih melipat tangan daripada berinvestasi di jalur yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu. Celakanya, dalam kondisi yang tidak kondusif tersebut baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkesan lepas tangan.
Pemerintah memang sedang menyiapkan sebuah proyek besar berupa pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Proyek yang bakal menelan biaya besar itu sudah digagas sebuah perusahaan swasta dengan menggandeng Pemerintah Daerah Banten dan Lampung.Sayangnya,konsorsium itu terancam kandas menggarap jembatan yang membelah Selat Sunda sepanjang 28 kilometer di mana dijadwalkan mulai dibangun pada 2014 dan diperkirakan rampung sekitar delapan hingga 10 tahun mendatang karena pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) berubah sikap dengan mendorong Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pemrakarsa.
Padahal, konsorsium tersebut sudah bergerak dengan membuat studi kelayakan atau feasibility study. Perubahan sikap Menkeu diawali dengan rencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Bila perpres yang menjadi payung hukum konsorsium direvisi,itu sama dengan memulai dari awal lagi. Menteri Keuangan bahkan bersedia mengganti biaya studi kelayakan yang sudah dikeluarkan konsorsium dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Beberapa pertimbangan yang melandasi sikap Menkeu di antaranya soal menakar risiko yang lebih terukur. Intinya,lebih baik merencanakan dahulu sendiri daripada mengharapkan pihak ketiga. Rupanya ada kekhawatiran terjadi sesuatu di luar perhitungan di mana risikonya bakal ditanggung pemerintah. Sayangnya, sikap pemerintah masih terbelah dua, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tetap berpedoman pada Perpres Nomor 86 Tahun 2011. Semangat untuk melibatkan swasta sepenuhnya dalam pembangunan infrastruktur juga tak boleh luntur.
Babak selanjutnya, polemik pembangunan JSS bakal makin seru menyusul surat protes yang dilayangkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP kepada Menteri Keuangan soal rencana revisi perpres itu.Kedua penguasa daerah itu menyatakan protes keras atas sikap Menkeu yang bisa menjadi preseden buruk bagi investor yang akan masuk di wilayahnya. Kalau polemik makin seru, bisa jadi solusi antrean truk kian terlupakan.
(azh)