Amran didampingi 2 pengacara Golkar
Senin, 09 Juli 2012 - 20:40 WIB
Amran didampingi 2 pengacara Golkar
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar menunjuk dua pengacara, Amat Entedaim dan Syarifuddin Datu, untuk mendampingi Bupati Buol Amran Batalipu dalam perkara korupsi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kami berdua telah resmi ditunjuk oleh Bupati Buol sebagai pengacaranya. Tadi beliau telah menandatangani Surat Kuasa kepada kami," ujar Amat kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/7/2012).
Amat yang juga fungsionaris Partai Golkar Sulteng ini mengakui dirinya diperintahkan oleh DPD Golkar Sulteng untuk memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua DPRD Buol itu. "Hari ini, pemeriksaan Bupati hanya sebagai saksi, belum memasuki materi perkara," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPD Golkar Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum bagi kadernya yang terbelit persoalan hukum.
"Kami akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terbelit persoalan hukum, termasuk Amran Batalipu. Itu jika dia menginginkan hal itu," tandas Rusdy.
"Kami berdua telah resmi ditunjuk oleh Bupati Buol sebagai pengacaranya. Tadi beliau telah menandatangani Surat Kuasa kepada kami," ujar Amat kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/7/2012).
Amat yang juga fungsionaris Partai Golkar Sulteng ini mengakui dirinya diperintahkan oleh DPD Golkar Sulteng untuk memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua DPRD Buol itu. "Hari ini, pemeriksaan Bupati hanya sebagai saksi, belum memasuki materi perkara," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPD Golkar Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum bagi kadernya yang terbelit persoalan hukum.
"Kami akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terbelit persoalan hukum, termasuk Amran Batalipu. Itu jika dia menginginkan hal itu," tandas Rusdy.
(san)