Datangi penyidik, Amran lari dari wartawan
Senin, 09 Juli 2012 - 11:16 WIB
Datangi penyidik, Amran lari dari wartawan
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Buol Amran Batalipu mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Amran mendatangi Gedung KPK dengan diantar mobil tahanan KPK. Sesaat tiba di depan lobi gedung, Amran langsung lari ke dalam gedung lembaga antikorupsi itu dengan jaket tahanan KPK. Amran lari menghindari wartawan yang bersiap menghujaninya dengan pertanyaan.
Diketahui sebelumnya, meski sudah ditangkap di kediamannya, Bupati Buol Amran Batalipu masih akan diperiksa dengan status saksi oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penerbitan HGU lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Iya, hari ini yang bersangkutan (Amran Batalipu) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (9/7/2012).
Amran Batalipu diduga telah menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP) salah satu anak perusahaan dari PT Citra Cakra Murdaya (CCM) senilai Rp3 miliar untuk meloloskan HGU lahan perkebunan milik perusahaan tersebut di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Meski KPK telah mengetahui jumlah suap yang akan diberikan kepada Amran, namun uang senilai Rp3 miliar tersebut ternyata belum disita oleh penyidik KPK. "Kita sudah mengetahui jumlah suapnya sekitar Rp3 miliar, tapi uang tersebut belum kami sita," ungkapnya.
Amran mendatangi Gedung KPK dengan diantar mobil tahanan KPK. Sesaat tiba di depan lobi gedung, Amran langsung lari ke dalam gedung lembaga antikorupsi itu dengan jaket tahanan KPK. Amran lari menghindari wartawan yang bersiap menghujaninya dengan pertanyaan.
Diketahui sebelumnya, meski sudah ditangkap di kediamannya, Bupati Buol Amran Batalipu masih akan diperiksa dengan status saksi oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penerbitan HGU lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Iya, hari ini yang bersangkutan (Amran Batalipu) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (9/7/2012).
Amran Batalipu diduga telah menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP) salah satu anak perusahaan dari PT Citra Cakra Murdaya (CCM) senilai Rp3 miliar untuk meloloskan HGU lahan perkebunan milik perusahaan tersebut di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Meski KPK telah mengetahui jumlah suap yang akan diberikan kepada Amran, namun uang senilai Rp3 miliar tersebut ternyata belum disita oleh penyidik KPK. "Kita sudah mengetahui jumlah suapnya sekitar Rp3 miliar, tapi uang tersebut belum kami sita," ungkapnya.
(lil)