Ditangkap KPK, Amran masih saksi

Senin, 09 Juli 2012 - 10:51 WIB
Ditangkap KPK, Amran...
Ditangkap KPK, Amran masih saksi
A A A
Sindonews.com - Meski sudah ditangkap di kediamannya, Bupati Buol Amran Batalipu masih akan diperiksa dengan status saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Iya, hari ini yang bersangkutan (Amran Batalipu) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (9/7/2012).

Priharsa mengatakan, selain Amran, penyidik KPK juga akan akan memeriksa seorang saksi lainnya yang bernama Arim. Namun, Priharsa enggan menerangkan lebih lanjut latar belakang dan peran Arim dalam kasus dengan dugaan suap mencapai Rp3 miliar itu.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Buol Amran Batalipu diduga telah menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP) salah satu anak perusahaan dari PT Citra Cakra Murdaya (CCM) senilai Rp3 miliar untuk meloloskan HGU lahan perkebunan milik perusahaan tersebut di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"HGU atas nama PT CCM, atau HIP di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Diduga melakukan suap dengan jumlah uang yang diduga sekitar Rp3 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

Bambang juga mengatakan, uang senilai Rp3 miliar tersebut ternyata belum disita oleh penyidik KPK. "Kita sudah mengetahui jumlah suapnya sekitar Rp3 miliar, tapi uang tersebut belum kami sita," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, Amran Batalipu yang juga sebagai penyelenggara negara diketahui berperan sebagai pihak penerima suap dari swasta yang diketahui berasal dari perusahaan milik Hartati Murdaya. "Pemberinya adalah Anshori dan juga Gondo Sudjono yang menjabat sebagai pimpinan PT HIP," ujarnya.

Kasus ini sendiri ternyata sudah berlangsung selama dua tahun, namun baru kali ini berhasil diungkap dengan menangkap para tersangka. "Kasus ini sudah sejak 2010 dilaporkan ke masyarakat, tuduhan terhadap tersangka ini memang sudah sejak awal dilaporkan," tukasnya.
(lil)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved