Kembali fokus ke kasus korupsi besar
Jum'at, 06 Juli 2012 - 09:16 WIB
Kembali fokus ke kasus korupsi besar
A
A
A
Korupsi benar-benar makin menjadi-jadi. Terakhir, dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementrian Agama membuat publik bergidik sekaligus marah besar. Bisa-bisanya untuk hal suci seperti itu korupsi tetap dilakukan.
Tentu tidak salah jika publik menilai bahwa orang-orang yang terlibat di dalamnya (baik anggota DPR, pegawai Kementerian Agama, maupun rekanan) benar-benar sudah jadi orang yang tidak punya hati. Bagaimana tidak, secara sederhana, tanpa mark up anggaran seharusnya bisa lebih banyak Alquran yang dicetak dan sampai ke tangan masyarakat.
Bisa dikatakan para koruptor ini menjadi penghambat sampainya barang suci itu ke tangan publik. Lebih gila lagi, ternyata para terduga koruptor ini memiliki hubungan keluarga. Apakah ini salah satu pertanda bahwa keluarga sebagai pusat kehidupan masyarakat timur mulai mengalami degradasi sehingga bisa menjadi tempat berkomplot merencanakan aksi busuk?
Mungkin fenomena ini bisa menjadi kajian tersendiri bagi para sosiolog, psikolog, budayawan, dan rohaniwan. Lucunya, sang terduga koruptor sudah buru-buru meminta maaf ke publik atas kekhilafannya itu. Dia bahkan mengaku kaget atas kasus ini. Bisa jadi mungkin dia kaget kenapa kasus ini bisa sampai terbongkar, padahal mungkin dia berharap bisa hidup makmur dengan harta korupsinya.
Apakah menurutnya publik bisa memaafkan hal itu? Memaafkan tentu tidak, namun kalau lupa itu sering terjadi di negeri ini. Sudah sering kasus besar terlewatkan begitu saja. Hanya ramai di awal, namun perhatian teralihkan di akhirnya sehingga para koruptor melenggang bebas. Pelajaran apakah yang bisa ditarik dari blow up kasus korupsi terbaru ini? Minimal ada dua hal.
Pertama, publik mudah lupa akan kasus korupsi. Publik seringkali antusias di saat kasus baru meledak, namun seiring berjalannya waktu publik terkesan melupakan ending dari kasus itu. Tekanan tidak terus dilancarkan kepada para aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung, juga Presiden untuk secepatnya mengurung orang-orang yang terlibat dan mengembalikan kerugian negara.
Satu kasus besar bailout Bank Century misalnya dapat menjadi contoh betapa mudahnya publik lupa akan kasus yang memiliki potensi korupsi yang sangat tinggi itu. Hanya segelintir pihak yang masih terus meneriakkan financial fraud yang disinyalir berhubungan dengan kakap-kakap politik di negeri ini tersebut.
Pelajaran kedua, koruptor sama sekali tidak jera. Pemberantasan korupsi masih belum menakuti mereka hingga mengurungkan niat buruknya menggembosi keuangan negara. Lembaga ad hoc pemberantasan korupsi KPK masih bertindak ad hoc dengan hanya melakukan penangkapan-penangkapan kecil, sementara cenderung membiarkan kasus-kasus besar.
Padahal jika belajar dari pemberantasan korupsi dari negara-negara maju misalnya Hong Kong yang menjadi kiblat pembentukan KPK, efek jera dan kepastian hukum akan ditegakkannya hukuman atas semua kasus korupsi menjadi titik utama.
Jangan sampai KPK malah terjebak dengan kasus-kasus kecil yang terkesan hanya untuk menambah portofolio jumlah pemberantasan, namun tidak menyentuh pemain kakap. Jangan pula KPK menghabiskan energinya untuk hal yang bukan menjadi core pembentukannya.
Keramaian koin untuk KPK bisa menjadi contoh. Harusnya KPK tidak ikut ambil bagian mendukung new social movement itu. Anggap saja itu sebagai dukungan, namun jangan sampai mengalihkan perhatian KPK. Dengan ikutnya beberapa pimpinan KPK mendukung langsung gerakan itu, tudingan KPK tidak fokus memberantas korupsi tak terhindarkan. (*)
Tentu tidak salah jika publik menilai bahwa orang-orang yang terlibat di dalamnya (baik anggota DPR, pegawai Kementerian Agama, maupun rekanan) benar-benar sudah jadi orang yang tidak punya hati. Bagaimana tidak, secara sederhana, tanpa mark up anggaran seharusnya bisa lebih banyak Alquran yang dicetak dan sampai ke tangan masyarakat.
Bisa dikatakan para koruptor ini menjadi penghambat sampainya barang suci itu ke tangan publik. Lebih gila lagi, ternyata para terduga koruptor ini memiliki hubungan keluarga. Apakah ini salah satu pertanda bahwa keluarga sebagai pusat kehidupan masyarakat timur mulai mengalami degradasi sehingga bisa menjadi tempat berkomplot merencanakan aksi busuk?
Mungkin fenomena ini bisa menjadi kajian tersendiri bagi para sosiolog, psikolog, budayawan, dan rohaniwan. Lucunya, sang terduga koruptor sudah buru-buru meminta maaf ke publik atas kekhilafannya itu. Dia bahkan mengaku kaget atas kasus ini. Bisa jadi mungkin dia kaget kenapa kasus ini bisa sampai terbongkar, padahal mungkin dia berharap bisa hidup makmur dengan harta korupsinya.
Apakah menurutnya publik bisa memaafkan hal itu? Memaafkan tentu tidak, namun kalau lupa itu sering terjadi di negeri ini. Sudah sering kasus besar terlewatkan begitu saja. Hanya ramai di awal, namun perhatian teralihkan di akhirnya sehingga para koruptor melenggang bebas. Pelajaran apakah yang bisa ditarik dari blow up kasus korupsi terbaru ini? Minimal ada dua hal.
Pertama, publik mudah lupa akan kasus korupsi. Publik seringkali antusias di saat kasus baru meledak, namun seiring berjalannya waktu publik terkesan melupakan ending dari kasus itu. Tekanan tidak terus dilancarkan kepada para aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung, juga Presiden untuk secepatnya mengurung orang-orang yang terlibat dan mengembalikan kerugian negara.
Satu kasus besar bailout Bank Century misalnya dapat menjadi contoh betapa mudahnya publik lupa akan kasus yang memiliki potensi korupsi yang sangat tinggi itu. Hanya segelintir pihak yang masih terus meneriakkan financial fraud yang disinyalir berhubungan dengan kakap-kakap politik di negeri ini tersebut.
Pelajaran kedua, koruptor sama sekali tidak jera. Pemberantasan korupsi masih belum menakuti mereka hingga mengurungkan niat buruknya menggembosi keuangan negara. Lembaga ad hoc pemberantasan korupsi KPK masih bertindak ad hoc dengan hanya melakukan penangkapan-penangkapan kecil, sementara cenderung membiarkan kasus-kasus besar.
Padahal jika belajar dari pemberantasan korupsi dari negara-negara maju misalnya Hong Kong yang menjadi kiblat pembentukan KPK, efek jera dan kepastian hukum akan ditegakkannya hukuman atas semua kasus korupsi menjadi titik utama.
Jangan sampai KPK malah terjebak dengan kasus-kasus kecil yang terkesan hanya untuk menambah portofolio jumlah pemberantasan, namun tidak menyentuh pemain kakap. Jangan pula KPK menghabiskan energinya untuk hal yang bukan menjadi core pembentukannya.
Keramaian koin untuk KPK bisa menjadi contoh. Harusnya KPK tidak ikut ambil bagian mendukung new social movement itu. Anggap saja itu sebagai dukungan, namun jangan sampai mengalihkan perhatian KPK. Dengan ikutnya beberapa pimpinan KPK mendukung langsung gerakan itu, tudingan KPK tidak fokus memberantas korupsi tak terhindarkan. (*)
(lil)