Ada politisasi di kasus BHIT
A
A
A
Sindonews.com – Pendiri PT Bhakti Investama (BHIT) Hary Tanoesoedibjo menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi restitusi pajak seperti yang diembuskan sejumlah pihak.
Menurut dia, kasus ini sengaja dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan dirinya terjun ke dunia politik. Hary mengungkapkan hal tersebut di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis 28 Juni 2012. “Iya ada yang mencoba memanfaatkan situasi. Kalau saya lihat ya itu biasa. Saya pikir itu wajarlah. Semua bisa menilai, bukan dari mulut saya saja, bahwa dari pemerintahan juga menilai ada oknum-oknum yang mempolitisasi ini,” paparnya.
Kedatangannya ke KPK Kamis 28 Juni 2012 untuk mengklarifikasi kasus dugaan suap restitusi pajak yang dikaitkan dengan BHIT. Kehadiran Hary ini merupakan yang kedua di Gedung KPK. Yang pertama, Hary datang pada Jumat 15 Juni 2012 lalu. Namun saat itu, penyidik KPK tidak siap menerima Hary.
Hary yang mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Begitu turun dari mobil, HT langsung menyapa para jurnalis yang sudah menanti kehadirannya di lembaga antikorupsi tersebut. “Saya akan jelaskan semuanya. Nanti ada press conference,” katanya setibanya di Gedung KPK .
Dia didampingi salah satu kuasa hukumnya, Andi Simangunsong, Corporate Secretary MNC Media Arya Sinulingga, dan sejumlah pengurus Partai Nasdem seperti Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Ahmad Rofiq dan Jeffrie Geovanie.
Dengan langkah mantap, Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem ini langsung menuju lobi di front office KPK. Selanjutnya dia memasuki ruang tunggu KPK bersama tim pengacara dan staf pribadinya. Setelah memberikan klarifikasi kepada penyidik selama tujuh jam, sekitar pukul 17.00 WIB, Hary terlihat keluar dari Gedung KPK.
Dengan ramah, dia menyapa puluhan wartawan yang dari pagi menunggunya. Dalam pernyataannya, dia mengaku sudah mengklarifikasi seluruh pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. "Saya sudah katakan bahwa saya tidak ada hubungannya dengan dua tersangka yang tertangkap tangan oleh penyidik KPK. Saya juga sudah jelaskan bahwa semua tuduhan itu tidak benar. Tadi saya banyak diskusi juga (dengan penyidik KPK),” terangnya.
Hary meyakini perusahaan BHIT tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus restitusi pajak ini. Hal itulah mengapa dirinya perlu mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi dan meluruskan persoalan yang sebenarnya.
“Karena nama Bhakti Investama disebut itulah kenapa saya memberi keterangan. Saya yakin Bhakti Investama itu innocent (tak berdosa) dalam kasus ini," tegasnya.
Kepada penyidik, Hary juga menjelaskan, perusahaannya tidak terkait dengan Tommy Hindratno dan James Gunarjo, dua tersangka yang ditangkap KPK dalam kasus ini. “Jangankan kenal, tahu saja tidak,” papar dia.
Hary menjelaskan, kedudukan BHIT harus ditempatkan dalam konstelasi yang tepat. Menurutnya, BHIT bukanlah pemegang saham PT Agis sejak 2006, perusahaan tempat tersangka James bekerja pada 2012.
“Masyarakat supaya jelas, perusahaan publik mudah dicari datanya, siapa pemiliknya. Saya bukan mewakili Agis karena itu milik orang lain. Kalau menanyakan Agis, itu bukan kewenangan saya,” ungkapnya.
Keberadaan PT Agis di MNC Tower juga bukan alasan mengaitkannya dengan BHIT. "Gedung itu (MNC Tower) disewakan juga. Di sana ada Bank DKI, Danamon, BCA, dan lain-lain. Pertanyaannya apakah saya pemilik semua perusahaan dan bank-bank yang ada di sana? Tidak mungkin kan? Nah itu Anda jawab,” papar Hary saat menjawab pertanyaan salah satu wartawan kenapa lokasi kantornya PT Agis di MNC Tower.
Dia mengungkapkan, alasan pemanggilannya oleh KPK karena kasus suap restitusi pajak ini sering disebut-sebut oleh oknum-oknum tertentu yang ingin memperkeruh penilaian publik terkait posisi BHIT. Dia menjelaskan, kasus restitusi pajak tersebut sangat tidak relevan jika dihubungkan dengan namanya maupun BHIT.
“Kalau lihat pemberitaan saat ini, ada media yang begitu keras, di luar proporsional. Padahal semua juga tahu bahwa saya ini di media. Kegiatan ini semua juga tahu selama 10 tahun ini saya membangun MNC TV, koran, radio online. Di Bhakti Investama saya hanya sebagai figur,” tutur dia.
Terkait posisi komisaris independen BHIT, Anthonius J Tonbeng, Hary menyatakan kenal. Menurut dia, sebagai perusahaan publik, BHIT harus memiliki minimal sepertiga komisaris independen.
“Saya sudah sampaikan Tonbeng komisaris independen BHIT. Kalau komisaris itu tidak aktif, bukan operasional (mengurus pajak),” paparnya.
Kendati banyak rintangan, Hary mengaku sudah bulat terjun ke dunia politik. Kiprah di dunia politik merupakan keputusan tepat karena Indonesia ke depan membutuhkan perubahan yang lebih baik. “Keputusan ini harus saya ambil karena banyak masyarakat di mana pun yang menuntut dan menghendaki perubahan. Saya sebagai pengusaha masuk ke partai itu sudah keputusan yang tepat,” kata dia.
Kuasa hukum PT BHIT Andi Simangunsong menambahkan, persoalan hukum yang menimpa dua tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan BHIT. Sebab, restitusi pajak BHIT sudah tidak berlaku lantaran sudah diakui dari tahun per tahun.
“Saya mau tegaskan kembali soal berita tentang James dan Tommy, tidak ada urusannya dengan BHIT. Itu hubungan antara Tommy dan James sendiri. Tidak ada urusannya dengan BHIT,” tegas Andi Simangunsong.
Sekjen Partai Nasdem Ahmad Rofiq menilai kasus yang menimpa salah satu pimpinan partainya itu hanyalah akal-akalan politik saja. Dia meyakini Hary tidak memiliki keterlibatan dalam praktik dugaan suap tersebut.
“Kita lihat saja nanti secara hukum bagaimana. Kami yang punya sense politik menilai ini akal-akalan untuk menyeret Pak Hary dalam kasus ini,” kata Rofiq.
Rofiq menegaskan, kasus dugaan gratifikasi ini tidak mengganggu soliditas internal yang kini terus dibangun Partai Nasdem. Menurut dia, kader daerah pun sudah memahami bahwa tidak ada keterkaitan Hary atas kasus itu.
“Kasus Hary, kita enggak ada masalah. Kalangan internal partai enggak ada masalah, akar rumput enggak goyah,” tandasnya.
Rofiq menyatakan, kehadiran dirinya dan sejumlah petinggi Partai Nasdem atas inisiatif pribadi, tidak ada arahan dari partai. “Ini murni inisiatif dari teman-teman dan rasa solidaritas kepada Pak Hary sebagai sesama kader Partai Nasdem,” ujar Rofiq. (lil)
Menurut dia, kasus ini sengaja dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan dirinya terjun ke dunia politik. Hary mengungkapkan hal tersebut di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis 28 Juni 2012. “Iya ada yang mencoba memanfaatkan situasi. Kalau saya lihat ya itu biasa. Saya pikir itu wajarlah. Semua bisa menilai, bukan dari mulut saya saja, bahwa dari pemerintahan juga menilai ada oknum-oknum yang mempolitisasi ini,” paparnya.
Kedatangannya ke KPK Kamis 28 Juni 2012 untuk mengklarifikasi kasus dugaan suap restitusi pajak yang dikaitkan dengan BHIT. Kehadiran Hary ini merupakan yang kedua di Gedung KPK. Yang pertama, Hary datang pada Jumat 15 Juni 2012 lalu. Namun saat itu, penyidik KPK tidak siap menerima Hary.
Hary yang mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Begitu turun dari mobil, HT langsung menyapa para jurnalis yang sudah menanti kehadirannya di lembaga antikorupsi tersebut. “Saya akan jelaskan semuanya. Nanti ada press conference,” katanya setibanya di Gedung KPK .
Dia didampingi salah satu kuasa hukumnya, Andi Simangunsong, Corporate Secretary MNC Media Arya Sinulingga, dan sejumlah pengurus Partai Nasdem seperti Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Ahmad Rofiq dan Jeffrie Geovanie.
Dengan langkah mantap, Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem ini langsung menuju lobi di front office KPK. Selanjutnya dia memasuki ruang tunggu KPK bersama tim pengacara dan staf pribadinya. Setelah memberikan klarifikasi kepada penyidik selama tujuh jam, sekitar pukul 17.00 WIB, Hary terlihat keluar dari Gedung KPK.
Dengan ramah, dia menyapa puluhan wartawan yang dari pagi menunggunya. Dalam pernyataannya, dia mengaku sudah mengklarifikasi seluruh pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. "Saya sudah katakan bahwa saya tidak ada hubungannya dengan dua tersangka yang tertangkap tangan oleh penyidik KPK. Saya juga sudah jelaskan bahwa semua tuduhan itu tidak benar. Tadi saya banyak diskusi juga (dengan penyidik KPK),” terangnya.
Hary meyakini perusahaan BHIT tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus restitusi pajak ini. Hal itulah mengapa dirinya perlu mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi dan meluruskan persoalan yang sebenarnya.
“Karena nama Bhakti Investama disebut itulah kenapa saya memberi keterangan. Saya yakin Bhakti Investama itu innocent (tak berdosa) dalam kasus ini," tegasnya.
Kepada penyidik, Hary juga menjelaskan, perusahaannya tidak terkait dengan Tommy Hindratno dan James Gunarjo, dua tersangka yang ditangkap KPK dalam kasus ini. “Jangankan kenal, tahu saja tidak,” papar dia.
Hary menjelaskan, kedudukan BHIT harus ditempatkan dalam konstelasi yang tepat. Menurutnya, BHIT bukanlah pemegang saham PT Agis sejak 2006, perusahaan tempat tersangka James bekerja pada 2012.
“Masyarakat supaya jelas, perusahaan publik mudah dicari datanya, siapa pemiliknya. Saya bukan mewakili Agis karena itu milik orang lain. Kalau menanyakan Agis, itu bukan kewenangan saya,” ungkapnya.
Keberadaan PT Agis di MNC Tower juga bukan alasan mengaitkannya dengan BHIT. "Gedung itu (MNC Tower) disewakan juga. Di sana ada Bank DKI, Danamon, BCA, dan lain-lain. Pertanyaannya apakah saya pemilik semua perusahaan dan bank-bank yang ada di sana? Tidak mungkin kan? Nah itu Anda jawab,” papar Hary saat menjawab pertanyaan salah satu wartawan kenapa lokasi kantornya PT Agis di MNC Tower.
Dia mengungkapkan, alasan pemanggilannya oleh KPK karena kasus suap restitusi pajak ini sering disebut-sebut oleh oknum-oknum tertentu yang ingin memperkeruh penilaian publik terkait posisi BHIT. Dia menjelaskan, kasus restitusi pajak tersebut sangat tidak relevan jika dihubungkan dengan namanya maupun BHIT.
“Kalau lihat pemberitaan saat ini, ada media yang begitu keras, di luar proporsional. Padahal semua juga tahu bahwa saya ini di media. Kegiatan ini semua juga tahu selama 10 tahun ini saya membangun MNC TV, koran, radio online. Di Bhakti Investama saya hanya sebagai figur,” tutur dia.
Terkait posisi komisaris independen BHIT, Anthonius J Tonbeng, Hary menyatakan kenal. Menurut dia, sebagai perusahaan publik, BHIT harus memiliki minimal sepertiga komisaris independen.
“Saya sudah sampaikan Tonbeng komisaris independen BHIT. Kalau komisaris itu tidak aktif, bukan operasional (mengurus pajak),” paparnya.
Kendati banyak rintangan, Hary mengaku sudah bulat terjun ke dunia politik. Kiprah di dunia politik merupakan keputusan tepat karena Indonesia ke depan membutuhkan perubahan yang lebih baik. “Keputusan ini harus saya ambil karena banyak masyarakat di mana pun yang menuntut dan menghendaki perubahan. Saya sebagai pengusaha masuk ke partai itu sudah keputusan yang tepat,” kata dia.
Kuasa hukum PT BHIT Andi Simangunsong menambahkan, persoalan hukum yang menimpa dua tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan BHIT. Sebab, restitusi pajak BHIT sudah tidak berlaku lantaran sudah diakui dari tahun per tahun.
“Saya mau tegaskan kembali soal berita tentang James dan Tommy, tidak ada urusannya dengan BHIT. Itu hubungan antara Tommy dan James sendiri. Tidak ada urusannya dengan BHIT,” tegas Andi Simangunsong.
Sekjen Partai Nasdem Ahmad Rofiq menilai kasus yang menimpa salah satu pimpinan partainya itu hanyalah akal-akalan politik saja. Dia meyakini Hary tidak memiliki keterlibatan dalam praktik dugaan suap tersebut.
“Kita lihat saja nanti secara hukum bagaimana. Kami yang punya sense politik menilai ini akal-akalan untuk menyeret Pak Hary dalam kasus ini,” kata Rofiq.
Rofiq menegaskan, kasus dugaan gratifikasi ini tidak mengganggu soliditas internal yang kini terus dibangun Partai Nasdem. Menurut dia, kader daerah pun sudah memahami bahwa tidak ada keterkaitan Hary atas kasus itu.
“Kasus Hary, kita enggak ada masalah. Kalangan internal partai enggak ada masalah, akar rumput enggak goyah,” tandasnya.
Rofiq menyatakan, kehadiran dirinya dan sejumlah petinggi Partai Nasdem atas inisiatif pribadi, tidak ada arahan dari partai. “Ini murni inisiatif dari teman-teman dan rasa solidaritas kepada Pak Hary sebagai sesama kader Partai Nasdem,” ujar Rofiq. (lil)
(hyk)