KPK kembali periksa Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin hari ini kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan hadiah pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala bagian pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Nazarudin ini adalah untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka Angelina Sondakh.
"Iya yang bersangkutan akan diperiksa pagi ini," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Kamis (28/6/2012).
Pada pemeriksaan sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu, terpidana kasus suap wisma atlet Nazaruddin mengungkapkan, bahwa Angie kecipratan uang Rp5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Tadulako, Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana, Kupang, NTT.
Selain Nazarudin, KPK diketahui juga akan memeriksa saksi lainnya yakni wartawan Antara Jefrey Manuel Rawis untuk dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Seperti diketahui, sejumlah perusahaan Nazarudin di Grup Permai sempat memegang proyek dibeberapa universitas negeri dan swasta yang di Indonesia.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Tadulako, Basyir Cyio, Rektor Univeritas Pattimura, HPB Tetelepta. Keterangan sejumlah rektor itu dianggap penting lantaran diduga mengetahui seputar kasus yang mendera Angelina.
Angie ditetapkan sebagai tersangka selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet di Kemenpora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang digarap Kemendiknas.
Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, diperkirakan mencapai Rp600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.
Dari 16 universitas tersebut, diketahui bahwa Universitas Pattimura mendapat proyek Rp35 miliar, Tadulako mendapat proyek Rp30 miliar, dan IPB mendapat proyek Rp40 miliar. (san)
Kepala bagian pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Nazarudin ini adalah untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka Angelina Sondakh.
"Iya yang bersangkutan akan diperiksa pagi ini," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Kamis (28/6/2012).
Pada pemeriksaan sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu, terpidana kasus suap wisma atlet Nazaruddin mengungkapkan, bahwa Angie kecipratan uang Rp5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Tadulako, Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana, Kupang, NTT.
Selain Nazarudin, KPK diketahui juga akan memeriksa saksi lainnya yakni wartawan Antara Jefrey Manuel Rawis untuk dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Seperti diketahui, sejumlah perusahaan Nazarudin di Grup Permai sempat memegang proyek dibeberapa universitas negeri dan swasta yang di Indonesia.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Tadulako, Basyir Cyio, Rektor Univeritas Pattimura, HPB Tetelepta. Keterangan sejumlah rektor itu dianggap penting lantaran diduga mengetahui seputar kasus yang mendera Angelina.
Angie ditetapkan sebagai tersangka selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet di Kemenpora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang digarap Kemendiknas.
Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, diperkirakan mencapai Rp600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.
Dari 16 universitas tersebut, diketahui bahwa Universitas Pattimura mendapat proyek Rp35 miliar, Tadulako mendapat proyek Rp30 miliar, dan IPB mendapat proyek Rp40 miliar. (san)
()