Inilah kronologis penangkapan G oleh KPK

Kamis, 28 Juni 2012 - 08:05 WIB
Inilah kronologis penangkapan G oleh KPK
Inilah kronologis penangkapan G oleh KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kaus dugaan suap yang terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK menetapkan G yang merupakan seorang pengusaha swasta sebagai tersangka menyusul A yang telah menjadi tersangka terlebih dahulu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penangkapan yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 27 Juni 2012 pukul 17.00 WIB itu telah direncanakan oleh penyidik KPK. "Tim KPK sudah membuntuti, dan mengetahui mereka sejak di Gorontalo. Mereka kemudian berencana terbang dari Gorontalo menuju Jakarta sekira jam 13.00 WITA," katanya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu 27 Juni 2012.

Dia mengungkapkan, proses penangkapan dilakukan saat tersangka baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta. "Di antara orang yang turun di tempat pengambilan bagasi, di situ dilakukan penangkapan dan pengamanan. Mereka kooperatif, dan tidak melakukan perbuatan melawan. Kemudian, dari Bandara langsung dibawa ke Kantor KPK," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, KPK mendapatkan barang bukti berupa sejumlah barang yang disimpan dalam koper tersangka. Namun, Bambang belum mau membeberkan isi koper tersebut dengan alasan masih dalam pemeriksaan.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu tersangka A yang sudah terlebih dahulu ditangkap di Buol oleh penyidik KPK. "A saat ini sedang berangkat dari Palu menggunakan pesawat, dan transit dari Surabaya sebelum ke Jakarta. A juga akan diperiksa disini (Gedung KPK), dan akan ditahan di ruang tahanan KPK," tukasnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)