Menkum HAM: Jangan hadapkan KPK dengan DPR

Rabu, 27 Juni 2012 - 12:05 WIB
Menkum HAM: Jangan hadapkan...
Menkum HAM: Jangan hadapkan KPK dengan DPR
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin meminta semua pihak untuk tidak lagi menghadap-hadapkan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPR terkait rencana pembangunan gedung baru KPK.

"Saya kira, alangkah baiknya jika kita berhenti menghadapkan DPR dengan KPK. Adapun respon masyarakat, itu hak masyarakat, dan tidak usah dihadapkan antara respon masyarakat dengan proses yang harus berlangsung di DPR," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Menurutnya, Komisi III DPR hanya memerlukan penjelasan dari KPK terkait rencana pembangunan gedung baru lembaga antikorupsi itu untuk menghilangkan kesan negatif terhadap alokasi anggaran pembangunan gedung baru KPK.

Dia juga meminta proses pencarian gedung milik pemerintah untuk digunakan oleh KPK tidak dilakukan terlalu lama. Pasalnya, Gedung KPK saat ini memang sudah tidak memadai untuk menunjang tugas lembaga antikorupsi itu.

"DPR juga kan sudah menyarankan agar mereka mencari dulu gedung milik pemerintah yang tidak terpakai, tapi kita harapkan proses mencarinya tidak sampai bertahun-tahun," tukasnya. (lil)

()
Berita Terkini
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved