Anas diyakini akan penuhi panggilan KPK
Selasa, 26 Juni 2012 - 20:45 WIB
Anas diyakini akan penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum partai Demokrat Anas Urbaningrum diyakini akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Anas dipanggil KPK, Rabu 27 Juni 2012.
Wakil Sekjen PD Saan Mustofa mengatakan Anas Urganingrum akan memenuhi panggilan KPK meski Anas belum membaca surat pemanggilannya tersebut.
"Anas sedang ada agenda acara di daerah sampai kamis. Tetap karena ada permintaan keterangan, insyaallah hadir. Meskipun belum baca suratnya. Anas baru tahu infonya dari berita," tutur Saan saat di hubungi, Selasa (26/6/2012)
Sementara ketua fraksi PD, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan ketua umumnya akan memenuhi panggilan KPK, menurutnya langkah KPK harus di dukung.
"Saya kira kalau dipanggil KPK mas Anas akan hadir. Tapi saat ini belum, keluar kota. Saya menyambut positif langkah-langkah yang dilakukan KPK. Ini yang kita harapkan agar KPK melakukan saat ini. Kami sangat mendukung," papar Saan.
Mantan staf khusus Ani Yudhoyono ini berharap pemeriksaan tidak berhenti pada Anas, kalau memang ada pihak lain yang harus diperiksa, KPK harus laksanakan.
"Kita berharap KPK tidak berhenti disini," pungkas Nurhayati.(azh)
Wakil Sekjen PD Saan Mustofa mengatakan Anas Urganingrum akan memenuhi panggilan KPK meski Anas belum membaca surat pemanggilannya tersebut.
"Anas sedang ada agenda acara di daerah sampai kamis. Tetap karena ada permintaan keterangan, insyaallah hadir. Meskipun belum baca suratnya. Anas baru tahu infonya dari berita," tutur Saan saat di hubungi, Selasa (26/6/2012)
Sementara ketua fraksi PD, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan ketua umumnya akan memenuhi panggilan KPK, menurutnya langkah KPK harus di dukung.
"Saya kira kalau dipanggil KPK mas Anas akan hadir. Tapi saat ini belum, keluar kota. Saya menyambut positif langkah-langkah yang dilakukan KPK. Ini yang kita harapkan agar KPK melakukan saat ini. Kami sangat mendukung," papar Saan.
Mantan staf khusus Ani Yudhoyono ini berharap pemeriksaan tidak berhenti pada Anas, kalau memang ada pihak lain yang harus diperiksa, KPK harus laksanakan.
"Kita berharap KPK tidak berhenti disini," pungkas Nurhayati.(azh)
()