KPK sudah punya tanah untuk gedung baru
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar ingin memiliki gedung baru, mengingat gedung yang ada saat ini kapasitasnya kurang memadai.
Meski Komisi III DPR RI belum menyetujui pengajuan rencana pembangunan gedung baru, KPK ternyata telah menyiapkan lahan kosong seluas 8.000 meter persegi. Jika sudah disetujui DPR, kelak di atas tanah itulah, gedung baru KPK akan dibangun.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tanah yang sudah disiapkan itu terletak di Kelurahan Guntur Kecamatan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Rencananya lahan itu untuk mendirikan gedung baru KPK sebagai pengganti gedung yang saat ini kami tempati,“ ujar Bambang dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Nantinya, gedung baru itu letaknya tak jauh dari gedung KPK yang saat ini. Diperkirakan pembangunan gedung menelan anggaran sebesar Rp225 miliar.
"Jadi sistem proyeknya multiyears, dengan rincian Rp61 miliar per tahun," tuturnya.
Mengenai rencana gedung baru itu, pihaknya telah menginformasikan instansi terkait di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), dan Menteri Keuangan (Menkeu).
"Kepada Kemen PU terkait persetujuan luas bangunan dan tanah, Menpan juga telah setuju mengenai sumber daya manusia (SDM), dan Menkeu telah setuju soal sumber dana. Karenanya, ketiga itu juga menjadi alasan pengajuan pembangunan gedung baru KPK ke DPR," ujarnya.
Menurut Bambang, KPK sangat memerlukan gedung baru yang sesuai dengan kapasitas baik SDM maupun kinerja yang ada. Namun pengajuan anggaran ke DPR hingga sekarang ini masih diberi tanda bintang oleh Komisi III DPR RI. Artinya, belum disetujui.
“KPK selama ini diminta bisa menjalankan tugas secara maksimal walau jumlah karyawan kami hanya 700 orang. Ini berbanding terbalik sarana dan prasarana minimal tapi permmintaan maksimal,“ ujarnya.(lin)
Meski Komisi III DPR RI belum menyetujui pengajuan rencana pembangunan gedung baru, KPK ternyata telah menyiapkan lahan kosong seluas 8.000 meter persegi. Jika sudah disetujui DPR, kelak di atas tanah itulah, gedung baru KPK akan dibangun.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tanah yang sudah disiapkan itu terletak di Kelurahan Guntur Kecamatan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Rencananya lahan itu untuk mendirikan gedung baru KPK sebagai pengganti gedung yang saat ini kami tempati,“ ujar Bambang dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Nantinya, gedung baru itu letaknya tak jauh dari gedung KPK yang saat ini. Diperkirakan pembangunan gedung menelan anggaran sebesar Rp225 miliar.
"Jadi sistem proyeknya multiyears, dengan rincian Rp61 miliar per tahun," tuturnya.
Mengenai rencana gedung baru itu, pihaknya telah menginformasikan instansi terkait di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), dan Menteri Keuangan (Menkeu).
"Kepada Kemen PU terkait persetujuan luas bangunan dan tanah, Menpan juga telah setuju mengenai sumber daya manusia (SDM), dan Menkeu telah setuju soal sumber dana. Karenanya, ketiga itu juga menjadi alasan pengajuan pembangunan gedung baru KPK ke DPR," ujarnya.
Menurut Bambang, KPK sangat memerlukan gedung baru yang sesuai dengan kapasitas baik SDM maupun kinerja yang ada. Namun pengajuan anggaran ke DPR hingga sekarang ini masih diberi tanda bintang oleh Komisi III DPR RI. Artinya, belum disetujui.
“KPK selama ini diminta bisa menjalankan tugas secara maksimal walau jumlah karyawan kami hanya 700 orang. Ini berbanding terbalik sarana dan prasarana minimal tapi permmintaan maksimal,“ ujarnya.(lin)
()