KPK periksa Neneng terkait 2 WN Malaysia

Jum'at, 22 Juni 2012 - 14:11 WIB
KPK periksa Neneng terkait...
KPK periksa Neneng terkait 2 WN Malaysia
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wachyuni terkait keterlibatan dua warga negara Malaysia yang diduga berperan dalam pelariannya selama menjadi buronan Interpol.

"Neneng (diperiksa) sebagai saksi untuk dua warga negara Malaysia itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/6/2012).

Seperti diketahui, selain Neneng KPK juga mengamankan R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi yang merupakan warga negara Malaysia, karena diduga ikut membantu Neneng selama pelariannya ketika menjadi buronan Interpol.

Keterlibatan dua warga negara Malaysia itu juga diperkuat dengan pengakuan pembantu rumah tangga Neneng yang bernama Camilah.

Camilah tidak membantah jika dua warga negara Malaysia itu ikut mengawal Neneng saat pulang dari Malaysia ke Batam pada 12 Juni 2012 lalu. Dia juga menyebutkan, kedua warga negara Malaysia itu baru berpisah dengan Neneng dan dirinya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0497 seconds (0.1#10.140)