KPK periksa Max Sopacua untuk Angie
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran beberapa perguruan tinggi negeri di Komisi X DPR pada 2010 lalu.
kepada wartawan Max mengaku akan dimintai keterangan terkait Angelina Sondakh dan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat yang sempat disebut-sebut mengetahui aliran dana dalam proyek wisma atlet.
"Saya dimintai keterangan soal Angie (Angelina Sondakh). Dulu kan diributkan soal TPF itu, ada beberapa tim pencari fakta yang dimintai keterangan atas usul Nazaruddin," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Dia mengungkapkan, selain karena mendapatkan panggilan dari KPK, kedatangannya ke gedung KPK juga atas perintah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dengan demikian, diharapkan kasus tersebut bisa lebih cepat tuntas.
Ketika disinggung soal apakah Angie menerima uang dalam kasus tersebut, dia berkilah hanya akan memberikan keterangan terkait hal itu kepada penyidik KPK. "Soal itu nanti kita jawab, toh waktu itu kan banyak orang. ada Benny K Harman, Ruhut Sitompul, dan Eddy Sitanggang yang hari ini juga akan dipanggil," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, M Nazaruddin sempat menyebut jika TPF Partai Demokrat sangat mengetahui soal aliran dana proyek wisma atlet ke beberapa anggota DPR. Pasalnya, Angie menjelaskan menjelaskan pembagian uang Rp9 miliar kepada anggota di hadapan TPF. (lil)
kepada wartawan Max mengaku akan dimintai keterangan terkait Angelina Sondakh dan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat yang sempat disebut-sebut mengetahui aliran dana dalam proyek wisma atlet.
"Saya dimintai keterangan soal Angie (Angelina Sondakh). Dulu kan diributkan soal TPF itu, ada beberapa tim pencari fakta yang dimintai keterangan atas usul Nazaruddin," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Dia mengungkapkan, selain karena mendapatkan panggilan dari KPK, kedatangannya ke gedung KPK juga atas perintah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dengan demikian, diharapkan kasus tersebut bisa lebih cepat tuntas.
Ketika disinggung soal apakah Angie menerima uang dalam kasus tersebut, dia berkilah hanya akan memberikan keterangan terkait hal itu kepada penyidik KPK. "Soal itu nanti kita jawab, toh waktu itu kan banyak orang. ada Benny K Harman, Ruhut Sitompul, dan Eddy Sitanggang yang hari ini juga akan dipanggil," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, M Nazaruddin sempat menyebut jika TPF Partai Demokrat sangat mengetahui soal aliran dana proyek wisma atlet ke beberapa anggota DPR. Pasalnya, Angie menjelaskan menjelaskan pembagian uang Rp9 miliar kepada anggota di hadapan TPF. (lil)
()