KPK dituding bak tayangan infotainment
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kurang maksimal dalam bekerja. Hanya hingar bingarnya saja yang luar biasa, tapi hasilnya kecil.
Dengan kerja KPK seperti itu, Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika mengibaratkan lembaga pimpinan Abraham Samad ini bak sebuah tayangan infotaiment.
"Daripada terjebak penegakan hukum yang saya bilang infotainment. Karena penegakan hukum itu lebih besar hingar bingarnya sementara nilainya lebih kecil," jelas Pasek kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Politikus Partai Demokrat menilai keadaan penegakan hukum di KPK saat ini tidak substansial. Sebab, jika substansial pasti KPK bisa mengatasi kasus besar-besar, fundamental dan bisa memasukkan pendapatan negara lebih besar, serta ada perilaku berubah.
Maka itu, KPK jilid III akan sangat hebat jika berhasil membongkar kasus pajak, tambang, dan penggelapan subsidi BBM yang nilai kejahatannya triliunan.
"Tiga itu saja lah, kita main di hulu. Kalau kita main di hulu pendapatan APBN kita akan meningkat. Yang tiga itu harusnya diambil dan masuk ke kas negara, itu lebih bagus," terangnya.
Jika hanya menangkap koruptor yang hanya puluhan juta itu bisa dilakukan oleh Polsek yang diberikan kewenangan untuk menyadap dan menangkapnya.
KPK harus mengusut lebih jauh kasus Gayus atau BLBI yang masuk kategori besar. "Ada kasus pajak yang besar-besar itu loh, ya Gayus itu kan sudah terungkap, dari kasus Gayus itu sebenarnya pintu udah terbuka, lainnya yaitu BLBI itukan Rp600 triliun," lanjutnya.
Kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan memang memerlukan investigasi yang lebih mendalam.
"Peralatan sudah canggih itu kan sudah diberikan negara kan. Kalau sekarang lebih banyak hingar bingarnya, misalnya kasus Nazar itu penting, kasusnya Nazar itukan hanya Rp8,6 miliar dakwaannya, tapi kan ada yang nilainya triliunan itu yang harus dilakukan," simpulnya.
Ketua DPP bidang Pemuda dan Olahraga PD ini tidak berkeberatan KPK mengusut kasus Hambalang. Namun, jika tidak terbukti sebaiknya ditutup saja kasusnya.
"Hambalang silakan kalau terbukti diungkap, kalau enggak terbukti ditutup saja. Jangan dibiarkan di area infotaiment itu, nanti susah, beritanya besar, penegakan hukumnya tidak seberapa," tutupnya.(lin)
Dengan kerja KPK seperti itu, Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika mengibaratkan lembaga pimpinan Abraham Samad ini bak sebuah tayangan infotaiment.
"Daripada terjebak penegakan hukum yang saya bilang infotainment. Karena penegakan hukum itu lebih besar hingar bingarnya sementara nilainya lebih kecil," jelas Pasek kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Politikus Partai Demokrat menilai keadaan penegakan hukum di KPK saat ini tidak substansial. Sebab, jika substansial pasti KPK bisa mengatasi kasus besar-besar, fundamental dan bisa memasukkan pendapatan negara lebih besar, serta ada perilaku berubah.
Maka itu, KPK jilid III akan sangat hebat jika berhasil membongkar kasus pajak, tambang, dan penggelapan subsidi BBM yang nilai kejahatannya triliunan.
"Tiga itu saja lah, kita main di hulu. Kalau kita main di hulu pendapatan APBN kita akan meningkat. Yang tiga itu harusnya diambil dan masuk ke kas negara, itu lebih bagus," terangnya.
Jika hanya menangkap koruptor yang hanya puluhan juta itu bisa dilakukan oleh Polsek yang diberikan kewenangan untuk menyadap dan menangkapnya.
KPK harus mengusut lebih jauh kasus Gayus atau BLBI yang masuk kategori besar. "Ada kasus pajak yang besar-besar itu loh, ya Gayus itu kan sudah terungkap, dari kasus Gayus itu sebenarnya pintu udah terbuka, lainnya yaitu BLBI itukan Rp600 triliun," lanjutnya.
Kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan memang memerlukan investigasi yang lebih mendalam.
"Peralatan sudah canggih itu kan sudah diberikan negara kan. Kalau sekarang lebih banyak hingar bingarnya, misalnya kasus Nazar itu penting, kasusnya Nazar itukan hanya Rp8,6 miliar dakwaannya, tapi kan ada yang nilainya triliunan itu yang harus dilakukan," simpulnya.
Ketua DPP bidang Pemuda dan Olahraga PD ini tidak berkeberatan KPK mengusut kasus Hambalang. Namun, jika tidak terbukti sebaiknya ditutup saja kasusnya.
"Hambalang silakan kalau terbukti diungkap, kalau enggak terbukti ditutup saja. Jangan dibiarkan di area infotaiment itu, nanti susah, beritanya besar, penegakan hukumnya tidak seberapa," tutupnya.(lin)
()