KPK jangan dipakai tikam lawan politik

Rabu, 20 Juni 2012 - 08:41 WIB
KPK jangan dipakai tikam...
KPK jangan dipakai tikam lawan politik
A A A
Sindonews.com – Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendiri PT Bhakti Investama (BHIT) Hary Tanoesoedibjo terkait dugaan suap pajak, dinilai terburu-buru.

Apalagi, belum ada kejelasan untuk mengaitkan PT BHIT dengan kasus tangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno (TH) dan seorang pengusaha bernama James Gunardjo (JG).

Langkah KPK justru akan mempertaruhkan kredibilitas lembaga penegak hukum ini apabila ternyata BHIT terbukti memang tidak terlibat kasus itu. Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani di sela-sela pertandingan futsal persahabatan antara Muhammadiyah melawan MNC Grup di Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.

Dia mengungkapkan, sebenarnya banyak kasus lain yang sudah terang benderang disebutkan nama-nama yang terlibat, namun KPK malah lamban menindaklanjutinya. Misalnya kasus yang melibatkan Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh.

Karena itu, Ahmad Yani merasa heran jika dalam kasus ini KPK langsung melakukan pemanggilan terhadap HT. Dia menduga hal ini tidak terlepas dari keputusan HT yang terjun di politik.

"Apalagi setelah memberikan pernyataan untuk membiaya kader, saya tidak ingin KPK dipakai untuk menikam lawan-lawan politik dari kekuatan politik tertentu," ungkapnya.

Yani mengaku masih percaya kepada Ketua KPK Abraham Samad. Namun, dia menduga ada lapis kedua dan seterusnya yang sengaja ingin menggerogoti kepemimpinan Abraham.

Sementara itu, politikus Partai Nasdem Jeffrie Geovanie menilai kasus ini seharusnya sudah selesai, karena pihak yang bermasalah telah mengklarifikasi bahwa tidak ada kaitannya dengan BHIT. "Saya tidak tahu dasarnya KPK seperti apa (untuk tetap melakukan pemanggilan). Lagi pula untuk apa dipanggil? Kalaupun benar dipanggil, sebagai warga negara yang baik saya yakin Pak Hary Tanoesoedibjo akan memenuhi panggilan itu, tapi (pemanggilan) itu kan masih rencana ya," ujarnya.

Sebelumnya sejumlah pengamat politik menilai upaya melibatkan PT BHIT atas kasus tangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno (TH) dan seorang pengusaha bernama James Gunardjo (JG), merupakan kejahatan politik. "Kejahatan politik ini sengaja dilakukan untuk menjatuhkan nama Hary Tanoesoedibjo yang saat ini menjadi politikus Partai Nasdem," kata Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia Ubedilah Badrun.

Sementara tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan restitusi pajak, James Gunarjo, kembali menegaskan tidak ada keterkaitan antara dirinya dan PT Bhakti Investama. "Tadi (dalam pemeriksaan kemarin) memang dipertanyakan oleh penyidik KPK, tapi sama sekali tidak ada hubungan antara klien saya dan BHIT," ujar kuasa hukum James, Sehat Damanik, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.

Menurut Damanik, barang bukti uang sebesar Rp280 juta yang disita KPK merupakan uang pribadi kliennya yang diberikan kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di KPP Sidoarjo Tommy Hindratmo. "Itu sudah diklarifikasi oleh James, bahwa itu utang piutang, ya. Jadi memang Pak James ini memiliki utang kepada Tommy," tegasnya.

Damanik menjelaskan, James Gunarjo dan Tommy Hindratmo merupakan teman lama. Namun, pada saat pembayaran, penyidik KPK menangkap mereka dengan tudingan suap. Tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratmo kemarin menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, pukul 10.00–14.00 WIB.

Damanik juga menjelaskan, kliennya bekerja di PT Agis Tbk sebagai freelance advisor. Di PT Agis, James hanya bekerja dua kali seminggu untuk memberikan bimbingan teknis seputar dokumen perpajakan. James juga tidak pernah ikut mengurusi langsung pembayaran pajak PT Agis. Dia membantah kliennya memiliki banyak kenalan di Ditjen Pajak. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0326 seconds (0.1#10.140)