Menyerahkan diri, Neneng permainkan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Berbagai kalangan menilai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008 Neneng Sri Wahyuni, sengaja mempermainkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama masa pelariannya ke luar negeri.
Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat menyatakan, Neneng telah menyulitkan KPK bahkan dengan sengaja mempermainkan KPK selama masa pelariannya. Meskipun KPK mengklaim telah menangkap Neneng di rumah di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu 13 Juni 2012 dan resmi menahannya kemarin.
Namun, menurut Martin, istri Muhammad Nazaruddin itu tampak lihai mengaburkan lokasi persembunyiannya dengan berbagai identitas. "Saya kira disengaja untuk menyulitkan KPK, supaya jangan ditangkap. Kalau tidak, ya dia sudah menyerahkan diri," kata Martin saat dihubungi, Rabu 14 Juni 2012 kemarin.
Dia menambahkan, kedatangan dan penahanan Neneng diharapkan dapat membantu untuk membongkar kasus korupsi yang sangat besar, terkait dengan permainan anggaran di Banggar DPR bersama Nazaruddin dalam berbagai proyekproyek pemerintah.
Karena itu lanjut dia, Neneng harus bisa mengikuti jejak Nazaruddin yang sudah berbicara banyak dalam membongkar kasus-kasus itu, termasuk kasus yang disangkakan kepada Neneng.
Pakar hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani juga melihat KPK telah dipermainkan oleh Neneng. Hal ini berdasarkan kebijakan KPK yang mengatakan Neneng sering berpindah-pindah tempat dalam pelariannya. "Neneng tentu dengan sadar telah mempermainkan KPK," kata Andi Syafrani saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, sebagai seorang buronan, tentunya Neneng sangat berkepentingan untuk menyembunyikan diri dan menutupi jejakjejaknya agar KPK/Mabes Polri/Interpol tidak dapat menemukannya. "Apalagi dengan penangkapan dua warga negara asing dari Malaysia, semakin menguatkan asumsi bahwa Neneng meminta bantuan jaringan di negara tersebut untuk mengamankan dirinya," jelasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan,pihak KPK memang sempat kesulitan melacak dan menangkap tersangka. Namun, dia menampik bahwa tim KPK sengaja dipermainkan oleh Neneng. "Neneng permainkan KPK? Saya kira enggak," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Saat ini Neneng ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, untuk 20 hari pertama. Seperti diberitakan sebelumnya, Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLTS dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008.
Istri terpidana M Nazaruddin itu diduga telah memperkaya diri dan orang lain dalam proyek senilai Rp8,9 miliar tersebut. Setelah buron selama satu tahun, Neneng kemudian menyerahkan diri ke KPK. Penyidik mendatangi rumah Neneng di Pejaten, Jakarta Selatan, lalu membawanya ke Gedung KPK untuk ditahan. (san)
Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat menyatakan, Neneng telah menyulitkan KPK bahkan dengan sengaja mempermainkan KPK selama masa pelariannya. Meskipun KPK mengklaim telah menangkap Neneng di rumah di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu 13 Juni 2012 dan resmi menahannya kemarin.
Namun, menurut Martin, istri Muhammad Nazaruddin itu tampak lihai mengaburkan lokasi persembunyiannya dengan berbagai identitas. "Saya kira disengaja untuk menyulitkan KPK, supaya jangan ditangkap. Kalau tidak, ya dia sudah menyerahkan diri," kata Martin saat dihubungi, Rabu 14 Juni 2012 kemarin.
Dia menambahkan, kedatangan dan penahanan Neneng diharapkan dapat membantu untuk membongkar kasus korupsi yang sangat besar, terkait dengan permainan anggaran di Banggar DPR bersama Nazaruddin dalam berbagai proyekproyek pemerintah.
Karena itu lanjut dia, Neneng harus bisa mengikuti jejak Nazaruddin yang sudah berbicara banyak dalam membongkar kasus-kasus itu, termasuk kasus yang disangkakan kepada Neneng.
Pakar hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani juga melihat KPK telah dipermainkan oleh Neneng. Hal ini berdasarkan kebijakan KPK yang mengatakan Neneng sering berpindah-pindah tempat dalam pelariannya. "Neneng tentu dengan sadar telah mempermainkan KPK," kata Andi Syafrani saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, sebagai seorang buronan, tentunya Neneng sangat berkepentingan untuk menyembunyikan diri dan menutupi jejakjejaknya agar KPK/Mabes Polri/Interpol tidak dapat menemukannya. "Apalagi dengan penangkapan dua warga negara asing dari Malaysia, semakin menguatkan asumsi bahwa Neneng meminta bantuan jaringan di negara tersebut untuk mengamankan dirinya," jelasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan,pihak KPK memang sempat kesulitan melacak dan menangkap tersangka. Namun, dia menampik bahwa tim KPK sengaja dipermainkan oleh Neneng. "Neneng permainkan KPK? Saya kira enggak," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Saat ini Neneng ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, untuk 20 hari pertama. Seperti diberitakan sebelumnya, Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLTS dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008.
Istri terpidana M Nazaruddin itu diduga telah memperkaya diri dan orang lain dalam proyek senilai Rp8,9 miliar tersebut. Setelah buron selama satu tahun, Neneng kemudian menyerahkan diri ke KPK. Penyidik mendatangi rumah Neneng di Pejaten, Jakarta Selatan, lalu membawanya ke Gedung KPK untuk ditahan. (san)
()