DPR minta KPK jelaskan penangkapan Neneng

Kamis, 14 Juni 2012 - 12:19 WIB
DPR minta KPK jelaskan...
DPR minta KPK jelaskan penangkapan Neneng
A A A
Sindonews.com - Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Neneng Sri Wahyuni, perlu diapresiasi.

Namun, KPK diminta menjelaskan kepada publik proses penangkapan Neneng di rumahnya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Sebab, selama ini Neneng diketahui berada luar negeri.

"Saya kira kerja KPK yang telah berhasil menangkap Neneng Sri Wahyuni harus diapresiasi," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Ditambahkan dia, sebaiknya KPK segera menjelaskan penangkapan Neneng kepada masyarakat. Karena sebelum ditangkap, keberadaan Neneng selama buron tidak diketahui secara pasti. "Sebelumnya keberadaan Neneng kan cukup gelap," terangnya.

Seperti diketahui, Neneng Sri Wahyuni, ditangkap di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan. Neneng ditangkap setelah KPK mendapatkan informasi bahwa Neneng akan terbang ke Jakarta dari Malaysia.

Sebelum ke Jakarta, Neneng sempat singgah di Batam dan bermalam di sana. Selain itu di lain pihak, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, Neneng tidak menyerahkan diri kepada KPK, tapi ditangkap dirumahnya, di Pejaten, Jakarta. (san)
()
Berita Terkini
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved