DPR minta KPK jelaskan penangkapan Neneng

Kamis, 14 Juni 2012 - 12:19 WIB
DPR minta KPK jelaskan...
DPR minta KPK jelaskan penangkapan Neneng
A A A
Sindonews.com - Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Neneng Sri Wahyuni, perlu diapresiasi.

Namun, KPK diminta menjelaskan kepada publik proses penangkapan Neneng di rumahnya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Sebab, selama ini Neneng diketahui berada luar negeri.

"Saya kira kerja KPK yang telah berhasil menangkap Neneng Sri Wahyuni harus diapresiasi," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Ditambahkan dia, sebaiknya KPK segera menjelaskan penangkapan Neneng kepada masyarakat. Karena sebelum ditangkap, keberadaan Neneng selama buron tidak diketahui secara pasti. "Sebelumnya keberadaan Neneng kan cukup gelap," terangnya.

Seperti diketahui, Neneng Sri Wahyuni, ditangkap di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan. Neneng ditangkap setelah KPK mendapatkan informasi bahwa Neneng akan terbang ke Jakarta dari Malaysia.

Sebelum ke Jakarta, Neneng sempat singgah di Batam dan bermalam di sana. Selain itu di lain pihak, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, Neneng tidak menyerahkan diri kepada KPK, tapi ditangkap dirumahnya, di Pejaten, Jakarta. (san)
()
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved