Kasus BHIT banyak kejanggalan

Kamis, 14 Juni 2012 - 08:29 WIB
Kasus BHIT banyak kejanggalan
Kasus BHIT banyak kejanggalan
A A A
Sindonews.com - Setelah ada upaya politisasi dan pemberitaan yang tidak wajar dalam kasus dugaan penyuapan pajak yang dikaitkan dengan PT Bhakti Investama (BHIT), Pendiri BHIT Hary Tanoesoedibjo (HT) akhirnya berbicara.

Menurut HT,kasus dugaan suap pajak Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno (TH) dan James Gunardjo (JG) yang ditudingkan melibatkan BHIT itu penuh kejanggalan sebab pengusaha JG yang disebutsebut sebagai karyawan BHIT sama sekali tidak benar.

"Ada yang mengatakan James adalah karyawan BHIT. Itu sama sekali tidak betul. Jadi, harus saya tegaskan, itu kan mudah sekali mengecek itu karyawan atau bukan dengan cara lihat saja kontribusi perusahaan pada karyawan lewat Jamsostek atau lihat dokumen aktivitas, apakah ada kegiatan antara BHIT dan yang bersangkutan," tandas HT dalam jumpa pers di MNC Tower, Jakarta, 11 Juni 2012 kemarin.

Dalam jumpa pers itu, HT didampingi kuasa hukum BHIT, Andi Simangunsong, pengacara yang juga kawan karib HT,Yusril Ihza Mahendra, dan Corporate Secretary MNC Group Arya Sinulingga. Jumpa pers ini juga dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media. Dalam jumpa pers itu, HT terlihat tenang.

Menurut HT, dua orang yang tertangkap tangan KPK sedang menerima uang sebesar Rp280 juta terkait dugaan suap dan gratifikasi restitusi pajak itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan BHIT. Bahkan BHIT tidak pernah memerintahkan ataupun kenal dengan dua tersangka TH dan JG tersebut. "Kami tidak pernah mengetahui dan tidak pernah mengenal keduanya," tandasnya.

Namun, jika melihat pemberitaan media massa,ungkap HT, justru sangat berlebihan karena selalu dikait-kaitkan dengan BHIT. Apalagi sampai menuding BHIT dan grup perusahaannya melakukan kecurangan pajak. Padahal, jumlah pajak yang dibayarkan BHIT dan grup pada periode 2011 mencapai Rp1,2 triliun lebih.

Pembayaran pajak BHIT dan grup dari tahun ke tahun bahkan selalu mengalami peningkatan signifikan. "Sehingga bisa dibayangkan betapa besar kontribusi kami terhadap pendapatan negara, tentunya juga kepada masyarakat. Kita tahu mayoritas APBN kita didanai oleh pajak," ungkap HT.

Karena itu, menurut dia, sangat tidak masuk akal jika BHIT dan grup perusahaannya yang selama ini sangat tertib dalam kewajiban pajak justru dituding melakukan kecurangan masalah restitusi pajak yang nilainya sangat tidak sebanding yakni Rp3,4 miliar.

Nilai Rp3,4 miliar itupun sebagian besar adalah akumulasi dari jumlah kelebihan bayar PPN BHIT sejak 2003 sampai dengan tahun 2010. yang berjumlah sekitar Rp3 miliar dan angka ini telah diperiksa setiap tahun pajaknya, serta telah dikonfirmasi dan disetujui oleh Kantor Pajak yang berwenang. HT juga mempertanyakan penggeledahan Kantor BHIT oleh KPK pada Jumat 8 Juni 2012 lalu.

Sejumlah dokumen yang diambil penyidik KPK justru tidak relevan dengan kasus yang sedang mencuat yakni terkait dugaan suap restitusi pajak. Dokumen yang diambil penyidik merupakan data-data pajak BHIT dari tahun pajak 2009, 2010, dan 2011.

Dalam kesempatan itu, HT menyatakan, secara pribadi akan mendatangi KPK pada Jumat 15 Juni 2012 untuk meminta penjelasan terkait kasus yang sedang ditudingkan ke BHIT meskipun dirinya tidak mengetahui kasus yang terjadi.

"Hari ini (kemarin) saya mendengar orangorang dari BHIT, termasuk saya juga dipanggil. Sementara saya tidak pernah menerima panggilan sampai saat ini. Tadi, saya sudah rundingkan. Sebagai warga negara taat hukum, saya secara voluntary akan datang ke KPK pada Jumat meskipun saya tidak mengetahui apa-apa terkait kasus ini," tandasnya.

Menanggapi ada kesengajaan pengarahan politis kasus ini, HT mengatakan, dirinya akan tetap bersikap profesional. "Jadi, saya tidak menuduh, tapi perkembangan yang terjadi memang membuat atau terjadi hal yang di luar daripada kewajaran. Banyak kawankawan yang memberikan info kepada saya ada rumor katanya dipolitisasi," ucapnya.

HT mengatakan, perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaannya terlalu dibesar-besarkan sejumlah media. Karena itu, terkesan sekali ada muatan politis dibalik penanganan kasus tersebut. "Kami akan tetap profesional. KPK sebagai lembaga hukum juga harus dihormati. Relevan atau tidak relevan, kami akan tetap datang dan memberikan klarifikasi agar kasus ini bisa clear," paparnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6800 seconds (0.1#10.140)