Penyidikan kasus Hambalang dihentikan

Selasa, 12 Juni 2012 - 20:23 WIB
Penyidikan kasus Hambalang dihentikan
Penyidikan kasus Hambalang dihentikan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus suap proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor Jawa Barat.

Penghentian sementara selama sepekan tak berarti kasus itu juga dihentikan. Namun sebaliknya, KPK sedang fokus mempelajari semua keterangan dan data-data yang berhasil dikumpulkan selama ini untuk selanjutkan menentukan siapa tersangka dari kasus itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menghentikan sementara pemeriksaan saksi kasus Hambalang selama 7x 24 jam. "Tim KPK sedang mendalami data-data yang dikumpulkan, dan keterangan saksi yang telah diperiksa," kata Johan Budi SP, di Gedung KPK, Selasa (12/6/2012).

Selanjutnya perkara yang telah dipelajar itu akan diekspose secara terbuka oleh Pimpinan KPK Abraham Samad.

Terhitung hinga hari ini, kata Johan, KPK telah memeriksa 70 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah data. Saksi terakhir yang diperiksa mantan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Gorontalo, Ismiyati.

Ismiyati diperiksa soal pemberian uang terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung yang diduga uang dari hasil korupsi Hambalang.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6613 seconds (0.1#10.140)